Viral Aktivitas Pengerukan Galian C di Aliran Sungai Kapuas Diduga Tidak Memiliki Izin

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Video viral beredar menampilkan adanya aktivitas pengerukan batu pasir di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Nanga Enap, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (16/07/2024).

Baca Juga :  Sambut HUT Humas ke-71, Humas Polres Kapuas Hulu Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu 

Pengerukan batu pasir ini diduga tidak memiliki izin galian C dan izin amdal yang tentunya akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan abrasi pantai.

Menurut  sumber yang tidak mau disebutkan namanya, pengerukan batu pasir itu untuk proyek pembangunan jalan, dan sebenarnya masyarakat setempat tidak setuju adanya aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Usai Berlari ke Sungai, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Judi

Kegiatan pengerukan batu pasir di atas permukaan sungai melanggar Undang-Undang tentang Minerba. (Haq)

Comment

Terbaru