Polisi Tetapkan Dua Tersangka Perusakan Belasan Makam Tionghoa di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Polres Kubu Raya menetapkan dua tersangka terhadap kasus perusakan belasan makam Tionghoa di Komplek Pemakaman Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yakni HF (42 tahun) dan IR (21 tahun).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima pihaknya mengenai adanya pengrusakan makam Tionghoa di pemakaman Yayasan Bhakti Suci pada Minggu (14/07/2024) sore.

“Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku sebanyak tiga orang, dan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing HF usia 42 tahun dan IR usia 21 tahun,” ungkap Aiptu Ade.

Dirinya menyampaikan, setelah dilakukan pengecekan sementara, terdapat sebanyak 14 makam yang terdata mengalami kerusakan. Ade mengungkapkan, modus pelaku melakukan pembongkaran makam itu untuk mencuri besi yang dijadikan bahan bangunan makam yang kemudian dijual kepada pengepul.

“Untuk sementara dari pengecekan lokasi dan bukti, besi yang menjadi bahan untuk mendirikan makam yang diambil oleh pelaku tersebut,” katanya.

Ade menambahkan, Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyidikan mendalam terkait modus tersangka melakukan pengrusakan makam etnis Tionghoa. Kerugian dari pengrusakan makam Tionghoa ini diperkirakan kurang lebih Rp 200 juta.

“Kasus ini sedang tahap investigasi mendalam untuk mengetahui total jumlah makam yang dirusak tersangka dan apakah ada tersangka lain. Serta motif apa saja yang telah membuat pelaku secara tidak moral merusak makam-makam Tionghoa yang ada di kecamatan Sungai Raya,” ujarnya.

Ade menegaskan, kalau kasus tersebut menjadi atensi Kapolres Kubu Raya, di mana ia memerintahkan kasat serse serta Kapolsek Sungai Raya untuk melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk melakukan pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago