Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 22 Juli 2024 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kapolsek Embaloh Hulu, AKP Rajiman memimpin apel gabungan dalam rangka mengantisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di halaman Mako Polsek Embaloh Hulu, Senin (22/07/2024).
Mewakili Kapolres Kapuas Hulu, AKP Rajiman menyampaikan, bahwa apel gabungan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan sinergitas semua unsur dalam pencegahan sebelum terjadi dan penanganan pasca terjadi karhutla di wilayah hukum Kecamatan Embaloh Hulu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada peserta apel karena sudah hadir dan mengikuti kegiatan apel dalam rangka penanganan karhutla di daerah hukum Kecamatan Embaloh Hulu, di mana seperti kita ketahui, bahwa di Kecamatan Embaloh Hulu hampir 80% masyarakat berprofesi sebagai petani dan tidak menutup kemungkinan kedepannya akan melakukan pembakaran hutan dan lahan" ujarnya.
Sejalan dengan itu, Rajiman berharap, semua unsur kedepannya dapat lebih aktif lagi dalam pencegahan karhutla melalui koordinasi dan komunikasi serta kampanye larangan karhutla di berbagai lokasi Kecamatan Embaloh Hulu ini.
“Dan juga saya ingatkan lagi agar kita semua memahami Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 01 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 51 tahun 2020,” ungkap Rajiman.
Turut Hadir pada kegiatan tersebut Kasi Trantib yang juga mewakili Camat Embaloh Hulu, Hermanus Edi, Pj Danramil 1206-05 Embaloh Hulu, Serma Sujiyanto, 12 personel Polsek Embaloh Hulu dan 6 personel Koramil 1206-05 Embaloh Hulu. (Haq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kapolsek Embaloh Hulu, AKP Rajiman memimpin apel gabungan dalam rangka mengantisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di halaman Mako Polsek Embaloh Hulu, Senin (22/07/2024).
Mewakili Kapolres Kapuas Hulu, AKP Rajiman menyampaikan, bahwa apel gabungan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan sinergitas semua unsur dalam pencegahan sebelum terjadi dan penanganan pasca terjadi karhutla di wilayah hukum Kecamatan Embaloh Hulu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada peserta apel karena sudah hadir dan mengikuti kegiatan apel dalam rangka penanganan karhutla di daerah hukum Kecamatan Embaloh Hulu, di mana seperti kita ketahui, bahwa di Kecamatan Embaloh Hulu hampir 80% masyarakat berprofesi sebagai petani dan tidak menutup kemungkinan kedepannya akan melakukan pembakaran hutan dan lahan" ujarnya.
Sejalan dengan itu, Rajiman berharap, semua unsur kedepannya dapat lebih aktif lagi dalam pencegahan karhutla melalui koordinasi dan komunikasi serta kampanye larangan karhutla di berbagai lokasi Kecamatan Embaloh Hulu ini.
“Dan juga saya ingatkan lagi agar kita semua memahami Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 01 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 51 tahun 2020,” ungkap Rajiman.
Turut Hadir pada kegiatan tersebut Kasi Trantib yang juga mewakili Camat Embaloh Hulu, Hermanus Edi, Pj Danramil 1206-05 Embaloh Hulu, Serma Sujiyanto, 12 personel Polsek Embaloh Hulu dan 6 personel Koramil 1206-05 Embaloh Hulu. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini