KalbarOnline, Pontianak – Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan tengah merencanakan untuk membuka kembali kasus kopi sianida Jessica Wongso dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Hal itu disampaikan Otto saat menghadiri pelantikan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Pontianak, di hotel Golden Tulip, pada Jumat (26/07/2024) lalu.
Otto Hasibuan mengungkapkan akan membuka kembali kasus yang sempat bikin heboh publik tahun 2016 itu pada bulan Agustus 2024 mendatang.
“Jadi memang kita berencana di bulan agustus nant ini mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap Jessica. Kita sudah persiapan untuk PK itu,” ungkapnya kepada wartawan.
Lebih lanjut Otto mengatakan, pengajuan PK tersebut setelah ditemukannya bukti baru terkait kasus kopi sianida dan memiliki beberapa dasar kekhilafan hakim atas penetapan tersangka kepada kliennya.
“Disamping ada beberapa bukti baru, kita juga memiliki beberapa dasar kekhilafan hakim dalam memberikan putusan dalam perkara tersebut,” jelasnya.
Sampai saat ini, Otto Hasibuan masih meyakini bahwa Jessica Wongso tidak bersalah atas kematian Mirna Salihin. Ia pun akan memperjuangkan kasus tersebut hingga kliennya dinyatakan tidak bersalah.
“Saya meyakini bahwa sebenarnya sampai sekarang Jessica ini tidak bersalah. Tetapi ada putusan hakim yang saya hormati dia dinyatakan bersalah. Namun kita tetap berjuang, mudah-mudahan dengan PK yang kita lakukan ini bisa membuktikan kebenaran yang sesungguhnya, dan mudah-mudahan hakim di Mahkamah Agung bisa menyatakan Jessica tidak bersalah,” tukasnya. (Lid)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…