Tak Hadiri Panggilan Polisi, Pemilik K-Gym Terancam Dijemput Paksa

KalbarOnline, Pontianak – Pemilik K-Gym Pontianak berinisial SY alias AH terancam akan dijemput paksa setelah dua kali tak menghadiri panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Fathiya Nur Eka (22 tahun) yang terjatuh dari lantai 3 usai menggunakan treadmill.

Sebelumnya, kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan pertama pada pekan lalu, namun yang bersangkutan tidak dapat hadir dan menyatakan siap untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun ketika waktu sudah tiba, owner K-Gym Pontianak tersebut juga tidak menepati janjinya kepada kepolisian, ia kembali menunda waktu pemeriksaan pada Rabu (31/07/2024).

“Pemeriksaan ditunda kembali, yang bersangkutan menyatakan siap pada Rabu ini,” kata Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Senin (29/07/2024).

Trias menegaskan, jika panggilan yang dilayangkan tak ditindaklanjuti, maka polisi akan melayangkan panggilan ketiga yang disertai dengan surat perintah membawa serta yang bersangkutan ke hadapan penyidik.

“Menunda hari Rabu, alasannya menunggu pengacara. Kalau Rabu tidak datang lagi, kita akan keluarkan surat perintah membawa (jemput paksa/tangkap),” tegas Trias.

Trias pun berharap owner pusat kebugaran itu memenuhi panggilan yang dilayangkan pihaknya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Panggilan pertama ditunda karena yang bersangkutan menyatakan siap pada hari Senin ini. Namun Senin ini yang bersangkutan juga tidak hadir, dengan alasan menunggu pengacara, dan menyatakan siap diperiksa pada hari Rabu,” ungkapnya.

Sebelumnya, owner K-Gym Pontianak ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian memiliki dua alat bukti yang cukup. Dalam kasus ini, SY alias AH dijerat dengan Pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) dan kelalaian menyebabkan orang lain mati yang diancaman hukum terhadap tersangka maksimal 5 tahun penjara. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi ODF 4 Desa di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…

8 hours ago

Bergabung Bersama 700 Relawan Saro’an di Tebas, Ria Norsan Disambut Antusias

KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…

8 hours ago

Bang Midji Serahkan Bantuan Sajadah ke Masjid Agung Sultan Anum Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

12 hours ago

Tragedi Perkemahan di Kubu Raya, Harisson Minta Panitia Kemah Perhatikan Kondisi Cuaca

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Dukung Metode Gasing Diterapkan di Sekolah-sekolah Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…

12 hours ago

Hari Kedua, Napak Tilas Bupati dan Rombongan Ziarah ke Makam-makam Pahlawan Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…

13 hours ago