KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) mengamankan dua unit mobil mewah asal Malaysia, Pajero Evolution dan Austin Mini Cooper.
Pengungkapan penyelundupan mobil ini dilakukan di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Minggu (28/07/2024) sekitar pukul 00.45 WIB.
Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalbagbar, Laurensius menyatakan, dua mobil ini masuk melalui jalur tak resmi yakni perbatasan antara Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang.
“Penyelundupan kedua unit mobil luar negeri ini menggunakan dua unit truk. Kemudian dikamuflase menggunakan karung-karung berisikan bungkil jagung,” ungkap Laurensius, Selasa (30/07/2024).
Laurensius mengutarakan, pihaknya kemudian menggiring barang bukti dua unit truk beserta dua unit mobil ilegal itu ke Kantor DJBC Kalbagbar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap dua sopir truk pengangkut dua mobil tersebut,” kata Laurensius.
Dia mengatakan, penyidik masih menelusuri identitas pemilik, serta tujuan dua mobil ilegal tersebut. “Belum dapat kita sampaikan, masih dalam proses semuanya,” ucap Laurensius.
Dia menegaskan, pelanggaran terkait penyelundupan mobil ilegal ini dikenakan Pasal 102 huruf F, Undang-Undang 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. (Lid)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…