Absalon Buka Rapat Validasi dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat Dayak Simpang Hulu

KalbarOnline, Ketapang – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Ketapang, Absalon membuka Rapat Validasi dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat Dayak Simpakng Banua Sajatn Desa Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Senin (29/07/2024).

Absalon dalam sambutannya menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat sebagai bagian integral dari sejarah Indonesia,  dengan merujuk pada Peraturan Bupati Ketapang Nomor 70 Tahun 2022 dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18b ayat (2).

“Pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat adalah langkah penting dalam menghormati kekayaan budaya dan sejarah bangsa kita. Peraturan Bupati Ketapang Nomor 70 Tahun 2022 dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18b ayat (2) memberikan landasan hukum yang kuat untuk memastikan hak-hak masyarakat adat dihormati,” ucapnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa masyarakat hukum adat memiliki kekayaan budaya dan sistem hukum sendiri yang perlu dihormati, dilestarikan dan diakui keberadaannya.

“Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat hukum adat Dayak Simpakng Banua Sajatn mendapatkan pengakuan resmi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat upaya pelestarian budaya dan adat istiadat masyarakat hukum adat di Kabupaten Ketapang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini, dan berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam upaya kita bersama untuk melestarikan budaya dan adat istiadat yang merupakan warisan berharga bagi bangsa kita,” pungkasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

7 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

9 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

9 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

9 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

9 hours ago