Absalon Buka Rapat Validasi dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat Dayak Simpang Hulu

KalbarOnline, Ketapang – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Ketapang, Absalon membuka Rapat Validasi dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat Dayak Simpakng Banua Sajatn Desa Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Senin (29/07/2024).

Absalon dalam sambutannya menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat sebagai bagian integral dari sejarah Indonesia,  dengan merujuk pada Peraturan Bupati Ketapang Nomor 70 Tahun 2022 dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18b ayat (2).

“Pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat adalah langkah penting dalam menghormati kekayaan budaya dan sejarah bangsa kita. Peraturan Bupati Ketapang Nomor 70 Tahun 2022 dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18b ayat (2) memberikan landasan hukum yang kuat untuk memastikan hak-hak masyarakat adat dihormati,” ucapnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa masyarakat hukum adat memiliki kekayaan budaya dan sistem hukum sendiri yang perlu dihormati, dilestarikan dan diakui keberadaannya.

“Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat hukum adat Dayak Simpakng Banua Sajatn mendapatkan pengakuan resmi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat upaya pelestarian budaya dan adat istiadat masyarakat hukum adat di Kabupaten Ketapang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini, dan berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam upaya kita bersama untuk melestarikan budaya dan adat istiadat yang merupakan warisan berharga bagi bangsa kita,” pungkasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Kukuhkan Gelar Karya Guru Penggerak Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau -  Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengukuhkan gelar karya kepada 39 guru penggerak…

1 hour ago

Bupati Kapuas Hulu Resmikan Asrama Santo Yusuf Paroki Penampakan Tuhan Sayut

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meresmikan Asrama Santo Yusuf Paroki Penampakan Tuhan…

1 hour ago

Bang Midji Ngopi Sore dengan Tokoh Masyarakat Sintang di Pasar Masuka

KalbarOnline, Sintang - Bakal calon Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji mengisi waktu sore dengan…

2 hours ago

Bupati Ketapang Jadi Inspektur Upacara Militer Tugu Juang Tumbang Titi

KalbarOnline, Ketapang - Memasuki hari ke-3 rangkaian Napak Tilas 2024, Bupati Ketapang, Martin Rantan menjadi…

3 hours ago

Pasien Kanker Asal Sambas Senang Layanan Radioterapi RSUD Soedarso Mulai Beroperasi

KalbarOnline, Pontianak - Uray Hidayati, seorang ibu pengidap kanker asal Selakau, Kabupaten Sambas, mengaku senang…

3 hours ago

Berkinerja Baik Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Kalbar Raih Penghargaan Insentif Fiskal

KalbarOnline, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali memperoleh penghargaan atas kinerjanya. Kali ini penghargaan…

3 hours ago