KalbarOnline, Jakarta – Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina menegaskan kepada seluruh satuan kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melaksanakan tiga arahan Presiden RI, Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Arahan itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung secara daring pada Rabu (31/07/2024).
“Sejak Pak Menteri AHY ditugaskan sebagai menteri, ada tiga tugas utama yang diberikan kepada beliau. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus dikerjakan bersama jajaran kanwil (kantor wilayah) dan kantah (kantor pertanahan),” kata dia.
“Tolong masing-masing kanwil melakukan monitoring dan evaluasi untuk kantah-kantah, sudah berapa persen capaian (tiga instruksi presiden) disampaikan kepada kami untuk dilaporkan kepada Pak Menteri,” lanjut Agus Jovan Latuconsina.
Adapun tiga tugas utama yang diamanatkan presiden kepada Menteri AHY, antara lain mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, memasifkan implementasi Sertifikat Tanah Elektronik, serta revisi aturan Hak Guna Usaha (HGU) untuk menyukseskan perdagangan karbon atau carbon trading.
Ketiga tugas tersebut sejauh ini berhasil dilaksanakan dengan baik. Lebih dari 115 juta bidang tanah telah terdaftar dan 362 Kantah telah melaksanakan layanan Sertifikat Tanah Elektronik.
Selain ketiga tugas tersebut, Agust Jovan Latuconsina menyampaikan, bahwa seluruh jajaran dapat mengoptimalkan 7 Layanan Prioritas yang ada di Kementerian ATR/BPN.
“Ini masing-masing kanwil juga perlu mengecek jajaran kantah-nya dan dilaporkan secara berkala,” tuturnya.
Agust Jovan Latuconsina juga menegaskan, agar seluruh jajaran tidak hanya bisa bekerja tetapi juga dapat menginformasikan hasil kerjanya kepada masyarakat. Untuk itu, ia menekankan bahwa pentingnya seluruh jajaran agar menjalankan program optimalisasi Eksistensi yang telah dicanangkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN pada bulan April yang lalu.
“Program seperti 7 Layanan Prioritas agar dikomunikasikan kepada khalayak dengan membuat konten-konten kekinian, seperti yang dilakukan Kantah Demak dan Pekanbaru, konten-konten seperti ini akan kita lombakan dalam kegiatan Hantaru 2024,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Tenaga Ahli Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Herzaky Mahendra Putra. Ia menyatakan, bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki instrumen yang sangat baik untuk menyebarluaskan informasi terkait layanan pertanahan.
“Kita punya jumlah satker luar biasa, ada 512 satker hari ini, kita bisa gunakan kekuatan internal kita. Dengan satu hari satu postingan berarti minimal ada 512 postingan, 512 media sosial yang akan memposting kegiatan positif kita,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis mengatakan, untuk memberikan tolok ukur capaian publikasi masing-masing satker, Biro Humas Kementerian ATR/BPN telah membuat dashboard yang dapat diisi oleh masing-masing kantor.
“Dashboard penilaian ini, akan menjadi tolok ukur pemahaman dan implementasi teman-teman ketika ada berita, ada konten yang di-deliver pusat untuk kepentingan penyebaran informasi,” tuturnya.
Turut hadir rapat ini, Tenaga Ahli Bidang Manajemen Internal, Mira Permatasari, Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Yoyo Budianto, Tenaga Ahli Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Diska Putri Pamungkas beserta jajaran biro humas serta Kepala Kanwil BPN dan kepala kantah se-Indonesia. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…