Kajati Kalbar Kunjungan Kerja ke Bumi Uncak Kapuas

KalbarOnline, Putussibau – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edward Kaban melakukan kunjungan kerja pertama ke Bumi Uncak Kapuas Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (04/08/2024).

Kedatangan Kajati Kalbar dan rombongan di Bandara Pangsuma Putussibau disambut Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat.

Selain itu hadir pula dalam penyambutan, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, Kajari Kapuas Hulu Samsuri, Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Nasli, Danyon 644 RK Walet Sakti, Letkol Inf Tiertona Arga, Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Hulu, Agung, Wakapolres Kompol Daohomi Baleo Siregar dan jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. (Haq)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago