KalbarOnline, Pontianak – Nekat curi kabel listrik, 2 pria di Pontianak, MD (34 tahun) dan AN (24 tahun) diamankan polisi. Pelaku mencuri 35 meter kabel listrik milik PLN di Jalan Adi Sucipto, Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat pada 27 Juli 2024.
Aksi pencurian itu bermula ketika MD bersama AB yang saat ini masih dalam pencarian polisi, mencuri sekitar 35 meter kabel dengan memotong kabel cadangan milik PLN yang melintang di atas parit.
Tidak puas dengan hasil curian pertama, kedua pelaku mencoba memotong kabel lain di lokasi yang sama. Namun, kabel tersebut ternyata masih aktif dan menyebabkan ledakan, sehingga memadamkan listrik di sekitar area.
Setelah insiden ledakan, kedua pelaku melarikan diri. Beberapa hari kemudian, MD kembali ke lokasi untuk mengambil sisa kabel yang sudah terpotong, diikuti oleh AN yang juga berupaya mengambil sisa kabel tersebut. Tim gabungan dari Polsek Pontianak Selatan dan Resmob Polda Kalbar kemudian berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi kejadian.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah menyatakan, bahwa pelaku AB telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memastikan keamanan serta kelancaran pasokan listrik di wilayah kami,” ujar AKP Inayatun Nurhasanah, Kamis (08/08/2024).
Saat ini, MD dan AN sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Lid)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…