Lagi, Polsek Sandai Ringkus Pengedar Sabu

KalbarOnline, Ketapang – Polsek Sandai jajaran Polres Ketapang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Sandai, pada Selasa (06/08/2024).

Pelaku tersebut seorang pria paruh baya berinisial P (56 tahun). Ia diamankan lantaran diduga sebagai bandar sekaligus pengedar sabu di wilayah Desa Sandai Kiri kecamatan tersebut.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Sandai, IPDA Dewa Jaya Ferogusta menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku tersebut setelah sebelumnya Polsek Sandai melakukan pengungkapan kasus pencurian di Desa Sandai.

“Dari keterangan pelaku pencurian tersebut, terungkap bahwa dirinya melakukan pencurian untuk membeli sabu yang di jual seseorang di wilayah Desa Sandai Kiri. Berdasarkan keterangan pelaku pencurian ini, kami langsung mengembangkan di lapangan untuk mengungkap informasi peredaran sabu tersebut,” papar Dewa, Kamis (08/08/2024).

Dirinya bersama anggota Polsek Sandai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di wilayah Desa Sandai kiri, dan selanjutnya berhasil mengamankan pelaku P di sebuah rumah di Desa Sandai Kiri. Pelaku P sendiri merupakan warga Kecamatan Sungai, Kabupaten Mempawah.

“Dari tangan pelaku P, kami menyita barang bukti paket sabu dengan berat total 7,2 gram bruto, 4 buah handphone, dan 1 buah kantong klip besar yang di dalamnya berisikan beberapa kantong klip kecil kosong,” ujarnya.

Dewa menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal  112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit 1 miliar, dan paling banyak 10 miliar.

“Pastinya Polsek Sandai berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya. Dan kami pastikan, bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kriminal untuk berbuat kejahatan di wilayah Polsek Sandai,” pungkas Dewa. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi ODF 4 Desa di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…

8 hours ago

Bergabung Bersama 700 Relawan Saro’an di Tebas, Ria Norsan Disambut Antusias

KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…

8 hours ago

Bang Midji Serahkan Bantuan Sajadah ke Masjid Agung Sultan Anum Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

12 hours ago

Tragedi Perkemahan di Kubu Raya, Harisson Minta Panitia Kemah Perhatikan Kondisi Cuaca

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Dukung Metode Gasing Diterapkan di Sekolah-sekolah Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…

12 hours ago

Hari Kedua, Napak Tilas Bupati dan Rombongan Ziarah ke Makam-makam Pahlawan Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…

13 hours ago