KalbarOnline, Ketapang – Polsek Sandai jajaran Polres Ketapang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Sandai, pada Selasa (06/08/2024).
Pelaku tersebut seorang pria paruh baya berinisial P (56 tahun). Ia diamankan lantaran diduga sebagai bandar sekaligus pengedar sabu di wilayah Desa Sandai Kiri kecamatan tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Sandai, IPDA Dewa Jaya Ferogusta menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku tersebut setelah sebelumnya Polsek Sandai melakukan pengungkapan kasus pencurian di Desa Sandai.
“Dari keterangan pelaku pencurian tersebut, terungkap bahwa dirinya melakukan pencurian untuk membeli sabu yang di jual seseorang di wilayah Desa Sandai Kiri. Berdasarkan keterangan pelaku pencurian ini, kami langsung mengembangkan di lapangan untuk mengungkap informasi peredaran sabu tersebut,” papar Dewa, Kamis (08/08/2024).
“Dari tangan pelaku P, kami menyita barang bukti paket sabu dengan berat total 7,2 gram bruto, 4 buah handphone, dan 1 buah kantong klip besar yang di dalamnya berisikan beberapa kantong klip kecil kosong,” ujarnya.
Dewa menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit 1 miliar, dan paling banyak 10 miliar.
“Pastinya Polsek Sandai berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya. Dan kami pastikan, bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kriminal untuk berbuat kejahatan di wilayah Polsek Sandai,” pungkas Dewa. (Adi LC)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…
KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…
KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…
KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…
KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…