Begini Cara Penggunaan Obat Topikal yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak – Obat topikal adalah jenis obat yang diterapkan langsung pada kulit atau permukaan tubuh lainnya.

Apoteker Juliyastin Randa Pagiling menyampaikan, bahwa penggunaan obat topikal biasanya ditujukan untuk mengobati kondisi kulit atau area yang berada di permukaan tubuh seperti ruam, luka, infeksi kulit atau nyeri lokal.

Hal tersebut dia sampaikan ketika memberikan informasi kesehatan tentang penggunaan obat topikal kepada 25 pasien dan pengunjung di UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Rabu (14/08/2024).

“Pengobatan topikal merupakan perawatan lokal untuk meredakan nyeri, menutrisi kulit, atau melindungi kulit dari risiko atau masalah tertentu dengan cara mengoleskan obat pada permukaan kulit atau selaput lendir (mukosa),” jelas Juliyastin.

Bentuk umum sedian obat topikal termasuk krim, salep, gel, pasta, lotion, bedak, foam, spray, bubuk dan koyo (patch).

Menurutnya, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan ketika menggunakan obat topikal untuk kulit. Misalnya ketika kulit basah atau bernanah, gunakan krim, lotion, dan pasta. Untuk kulit kering dan bersisik gunakan salep dan minyak oles.

“Sedangkan jika kulit meradang bisa kompres basah hangat, lalu menggunakan krim atau salepdan untuk kulit retak, pecah-pecah dan luka gunakan obat oles yang lunak, hindari jenis obat dengan alkohol dan bahan asam,” lanjutnya.

Penggunaan obat topikal juga bisa dikelompokkan berdasarkan area kulit. Untuk telapak tangan dan kaki gunakan salep atau krim, lipatan kulit (krim dan lotion), untuk area berbulu (lotion, bubuk, gel dan foam), dan membran mukosa gunakan bahan yang tidak mengiritasi.

“Obat topikal diterapkan secara langsung pada kulit, dan penting untuk mengikuti instruksi penggunaan agar mendapatkan hasil yang maksimal,” imbuhnya.

Hal yang perlu diperhatikan seperti cuci tangan dan area aplikasi bersih dan kering, oleskan dengan merata, hindari area sensitif dan cuci tangan setelah pemakaian.

Meskipun umumnya aman, obat topikal dapat menyebabkan efek samping seperti iritasi, kemerahan, atau reaksi alergi. Jika efek samping muncul atau kondisi memburuk, hentikan penggunaan dan konsultasikan dengan dokter.

“Perlu diperhatikan juga dalam penyimpanan obat topikal dalam wadah tertutup, terhindar dari sinar matahari langsung, obat disimpan paling lama 7 hari setelah kemasan dibuka dan periksa secara rutin kondisi obat sudah kadaluarsa atau rusak,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi ODF 4 Desa di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…

8 hours ago

Bergabung Bersama 700 Relawan Saro’an di Tebas, Ria Norsan Disambut Antusias

KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…

8 hours ago

Bang Midji Serahkan Bantuan Sajadah ke Masjid Agung Sultan Anum Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

12 hours ago

Tragedi Perkemahan di Kubu Raya, Harisson Minta Panitia Kemah Perhatikan Kondisi Cuaca

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Dukung Metode Gasing Diterapkan di Sekolah-sekolah Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…

12 hours ago

Hari Kedua, Napak Tilas Bupati dan Rombongan Ziarah ke Makam-makam Pahlawan Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…

13 hours ago