Heboh Soal Pemberian Alat Kontrasepsi ke Pelajar Sekolah, Begini Penjelasan Kadisdikbud Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Rita Hastarita memberikan penjelasan perihal pemberitaan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja usai diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Rita meluruskan, kalau penyediaan alat kontrasepsi tersebut tidak ditujukan untuk semua remaja.

“Jangan salah menafsirkan, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan untuk menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap, karena masalah ekonomi atau kesehatan,” jelas Rita Hastarita, Rabu (14/08/2024).

Dirinya menjelaskan, bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, salah satunya memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi sakit.

Penjelasan beleid tersebut juga termasuk memastikan kesehatan reproduksi untuk remaja, di mana pemerintah menggalakkan pemberian komunikasi promosi dan edukasi serta layanan kesehatan reproduksi.

Kembali, Rita menegaskan, penyediaan alat kontrasepsi sesuai peraturan tersebut tidak ditujukan untuk semua remaja. Melainkan hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil.

“Kita ketahui pernikahan anak atau dini akan meningkatkan risiko kematian pada ibu dan anak, sehingga juga akan menimbulkan risiko anak yang dilahirkan itu menjadi stunting,” ungkap Rita.

“Sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok usia subur dengan berisiko, dengan demikian penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja,” tegas Rita. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago