Gadis Nanga Pinoh Diperk0s4 Tiga Pria, Kasusnya Sudah Dilaporkan ke Polisi Seminggu Lalu

KalbarOnline, Melawi – Seorang remaja putri di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, berinisial M (19 tahun), diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria. Kejadiannya berlangsung pada malam 5 Agustus lalu, usai M bersama teman-temannya menyaksikan hiburan di kampung sebelah.

Namun sejak kasus ini dilaporkan ke Polsek Kota Baru jajaran Polres Melawi sepekan lalu, belum ada perkembangan yang dinilai signifikan dari pihak keluarga.

“Sudah dilaporkan ke Polsek Kota Baru Tanah Pinoh pada tanggal 6 Agustus,” kata B, orang tua dari M.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, kejadian ini bermula saat korban pulang dari acara hiburan band di Ulak Muit, Kecamatan Tanah Pinoh Barat, menuju Tanah Pinoh bersama tiga temannya. Namun dalam perjalanan tersebut, korban malah digilir oleh ketiga temannya itu.

Setelah puas menyalurkan nafsu bejatnya, teman-temannya itu lalu mengantar M pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, korban mengaku merasakan sakit perut. Ia kemudian ditanya oleh pamannya, apakah ia sedang sakit maag, mengingat korban memang memiliki riwayat sakit maag.

“Setelah itu korban mengaku jika dirinya telah diperkosa,” ungkap B.

Untuk memastikan ucapan keponakannya itu, sang paman langsung membawa korban ke Puskesmas Tanah Pinoh untuk dilakukan visum. Setelah mendapatkan hasil, mereka langsung melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polsek Kota Baru.

“Kami sudah melaporkan kasus ini kepada polisi dan minta kepolisian menindak tegas tiga pelaku, sebab karena kejadian yang menimpanya itu, korban jadi malu untuk sekolah,” kata salah satu paman korban.

Paman korban mengatakan, kalau M saat ini tengah duduk di bangku kelas 3 SMA. Pasca kejadian, pelaku mendatangi keluarga korban dan meminta agar kasus ini diselesaikan baik-baik, bahkan salah satu dari mereka siap untuk menikahinya.

“Jadi mereka minta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun kami dari pihak keluarga berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum,” tegasnya.

Kapolres Melawi, AKBP M Syafii yang dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus ini mengatakan, kalau pihak Polsek Kota Baru sedang memprosesnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago