Gadis Nanga Pinoh Diperk0s4 Tiga Pria, Kasusnya Sudah Dilaporkan ke Polisi Seminggu Lalu

KalbarOnline, Melawi – Seorang remaja putri di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, berinisial M (19 tahun), diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria. Kejadiannya berlangsung pada malam 5 Agustus lalu, usai M bersama teman-temannya menyaksikan hiburan di kampung sebelah.

Namun sejak kasus ini dilaporkan ke Polsek Kota Baru jajaran Polres Melawi sepekan lalu, belum ada perkembangan yang dinilai signifikan dari pihak keluarga.

“Sudah dilaporkan ke Polsek Kota Baru Tanah Pinoh pada tanggal 6 Agustus,” kata B, orang tua dari M.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, kejadian ini bermula saat korban pulang dari acara hiburan band di Ulak Muit, Kecamatan Tanah Pinoh Barat, menuju Tanah Pinoh bersama tiga temannya. Namun dalam perjalanan tersebut, korban malah digilir oleh ketiga temannya itu.

Setelah puas menyalurkan nafsu bejatnya, teman-temannya itu lalu mengantar M pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, korban mengaku merasakan sakit perut. Ia kemudian ditanya oleh pamannya, apakah ia sedang sakit maag, mengingat korban memang memiliki riwayat sakit maag.

“Setelah itu korban mengaku jika dirinya telah diperkosa,” ungkap B.

Untuk memastikan ucapan keponakannya itu, sang paman langsung membawa korban ke Puskesmas Tanah Pinoh untuk dilakukan visum. Setelah mendapatkan hasil, mereka langsung melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polsek Kota Baru.

“Kami sudah melaporkan kasus ini kepada polisi dan minta kepolisian menindak tegas tiga pelaku, sebab karena kejadian yang menimpanya itu, korban jadi malu untuk sekolah,” kata salah satu paman korban.

Paman korban mengatakan, kalau M saat ini tengah duduk di bangku kelas 3 SMA. Pasca kejadian, pelaku mendatangi keluarga korban dan meminta agar kasus ini diselesaikan baik-baik, bahkan salah satu dari mereka siap untuk menikahinya.

“Jadi mereka minta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun kami dari pihak keluarga berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum,” tegasnya.

Kapolres Melawi, AKBP M Syafii yang dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus ini mengatakan, kalau pihak Polsek Kota Baru sedang memprosesnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Kukuhkan Gelar Karya Guru Penggerak Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau -  Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengukuhkan gelar karya kepada 39 guru penggerak…

46 mins ago

Bupati Kapuas Hulu Resmikan Asrama Santo Yusuf Paroki Penampakan Tuhan Sayut

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meresmikan Asrama Santo Yusuf Paroki Penampakan Tuhan…

47 mins ago

Bang Midji Ngopi Sore dengan Tokoh Masyarakat Sintang di Pasar Masuka

KalbarOnline, Sintang - Bakal calon Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji mengisi waktu sore dengan…

2 hours ago

Bupati Ketapang Jadi Inspektur Upacara Militer Tugu Juang Tumbang Titi

KalbarOnline, Ketapang - Memasuki hari ke-3 rangkaian Napak Tilas 2024, Bupati Ketapang, Martin Rantan menjadi…

3 hours ago

Pasien Kanker Asal Sambas Senang Layanan Radioterapi RSUD Soedarso Mulai Beroperasi

KalbarOnline, Pontianak - Uray Hidayati, seorang ibu pengidap kanker asal Selakau, Kabupaten Sambas, mengaku senang…

3 hours ago

Berkinerja Baik Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Kalbar Raih Penghargaan Insentif Fiskal

KalbarOnline, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali memperoleh penghargaan atas kinerjanya. Kali ini penghargaan…

3 hours ago