Muda Mahendrawan Resmi Tersangka

KalbarOnline.com – Bekas Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan mantan Direktur PDAM Tirta Raya, Uray Wisata resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku pada PDAM Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya tahun 2013.

“Saudara MM dan UW sudah resmi ditetapkan tersangka kemarin (14 Agustus 2024),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2024).

Petit menjelaskan, Muda Mahendrawan dan Uray Wisata ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil rekomendasi gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Kalbar pada 6 Agustus lalu.

Petit pun menegaskan bahwa Polda Kalbar komitmen menjalankan proses hukum secara transparan.

“Tetap berproses. Tetap nanti akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya. Kita transparan,” teganya.

Petit turut mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Muda Mahendrawan dan Uray Wisata sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Seperti yang diulas oleh media ini, pada tanggal 4 Juli 2022, Iwan Darmawan yang merasa “dikadali” oleh Muda Mahendrawan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Secara resmi, laporan itu diterima Polda Kalbar pada tanggal 20 Mei 2022.

Kepada awak media, Iwan mengungkapkan, bahwa dugaan penipuan tersebut terkait janji pelunasan utang proyek oleh Bupati Muda terhadap 13 titik jaringan distribusi  air baku di Kubu Raya senilai kurang lebih Rp 2.585.000.000, yang ia kerjakan pada tahun 2013 silam.

Kendati hingga kini jaringan tersebut telah berfungsi dengan baik dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat, namun selama bertahun-tahun pihaknya tetap tidak dibayar sebagaimana mestinya.

Padahal berdasarkan penuturan Iwan, Muda Mahendrawan sendirilah yang memintanya untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Jadi dari 13 titik pekerjaan, hanya 5 titik yang dibayarkan, dengan nominal pembayaran Rp 930.000.000 bersih setelah dipotong pajak. Sementara 8 titik lainnya senilai Rp 1.585.000.000, belum dibayar sampai sekarang,” beber Iwan kala itu. (Jau)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi ODF 4 Desa di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…

7 hours ago

Bergabung Bersama 700 Relawan Saro’an di Tebas, Ria Norsan Disambut Antusias

KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…

7 hours ago

Bang Midji Serahkan Bantuan Sajadah ke Masjid Agung Sultan Anum Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

11 hours ago

Tragedi Perkemahan di Kubu Raya, Harisson Minta Panitia Kemah Perhatikan Kondisi Cuaca

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Dukung Metode Gasing Diterapkan di Sekolah-sekolah Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…

11 hours ago

Hari Kedua, Napak Tilas Bupati dan Rombongan Ziarah ke Makam-makam Pahlawan Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…

12 hours ago