Pj Gubernur Harisson Tutup Forprov ke-1 Kormi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menutup secara resmi kegiatan lomba Festival Olahraga Rekreasi Provinsi (Forprov) ke-1 Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kalimantan Barat Tahun 2024 di GOR Pangsuma Pontianak, Kamis (15/08/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Harisson berharap, Kormi dapat mengupayakan masyarakat Kalbar benar-benar melaksanakan olahraga dan menjadikan olahraga sebagai suatu kebutuhan, sehingga masyarakatnya sehat.

“Jadi pada Forprov 2024 ini kita libatkan 11 kabupaten dari 16 induk organisasi olahraga (inorga), tujuan kita sebenarnya Kormi ini untuk memasyarakatkan olahraga. Jadi mulai dari usia anak-anak sampai yang lanjut usia kita libatkan untuk terus melaksanakan olahraga supaya badannya sehat, bugar, luar biasa,” ungkap Pj Gubernur.

Tak hanya itu, pria yang juga Ketua Umum Kormi Kalbar ini mengajak segenap pengurus Kormi Kalbar untuk bersinergi dan bekerja keras dalam menciptakan organisasi yang solid.

“Salah satu wujud sinergitas ini telah kita saksikan bersama seluruh rangkaian kegiatan forprov Kormi yang telah berlangsung, di mana para atlet telah berkompetisi dengan sportivitas memberikan yang terbaik,” terangnya.

Dikatakannya, salah satu cabang olahraga Kormi adalah panjat tebing di bawah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). beberapa hari lalu, atlet kebanggaan Kalbar, Veddriq Leonardo telah mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali emas di ajang Olimpiade Paris 2024.

“Saya berpesan, apa yang telah diraih Veddriq dapat menjadi pemicu dan bahkan pemacu semangat bagi atlet-atlet Kormi di seluruh cabang olahraga untuk melanjutkan prestasi yang telah ditoreh Veddriq di kancah Internasional,” pesannya.

Sebagai informasi, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) adalah lembaga yang menaungi berbagai induk olahraga (inorga) rekreasi di Indonesia. Olahraga rekreasi adalah salah satu jenis olahraga yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Dalam UU tersebut, sistem keolahragaan nasional dibagi menjadi olahraga pendidikan, olahraga prestasi dan olahraga rekreasi. Atlet olahraga rekreasi sering disebut sebagai pegiat olahraga. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago