Zahid JA Tegaskan Iwan Darmawan Bukan Lagi Kliennya

KalbarOnline, Pontianak – Zahid Johar Awal, selaku kuasa hukum dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada proyek peningkatan jaringan distribusi air baku pada PDAM Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya tahun 2013 menegaskan, bahwa Iwan Darmawan bukan lagi kliennya.

“Dengan Iwan Darmawan mencabut laporannya di Polda Kalbar, maka otomatis posisi dia sebagai klien dan saya sebagai kuasa hukumnya gugur,” sampai Zahid JA kepada wartawan, Sabtu (17/08/2024).

Zahid menyatakan, kalau pada awalnya, dalam kasus ini, ia memang ditunjuk sebagai pengacara untuk dua orang, yakni Iwan Darmawan sebagai saksi pelapor dan Natalria Tetty Swan Siagian sebagai saksi korban.

“Saya ditunjuk sebagai kuasa hukum itu pada Januari 2024. Dan sekarang, dengan adanya pencabutan laporan oleh Iwan, saya hanya menjadi kuasa hukum untuk satu orang, yakni Ibu Natalria Tetty Swan Siagian,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kalau Iwan Darmawan mendadak mencabut laporannya di Polda Kalbar serta mengajukan restorative justice (RJ) untuk kedua terlapor, yakni Muda Mahendrawan dan Uray Wisata.

Perubahan sikap Iwan inipun ditengarai setelah ia mendapatkan “uang damai” dari Muda melalui Uray.

“Kami mendapatkan kabar sekitar pukul 16.00 WIB dari Kasubdit Jatanras Polda Kalbar dan penyidik yang menangani perkara ini, bahwa ternyata Pak Iwan Darmawan dengan Pak Urai Wisata dan Pak Muda Mahendrawan secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban—dalam hal ini Bu Natalria yang diperiksa juga sebagai korban—telah melakukan perdamaian di belakang korban, dan mengajukan restorative justice (RJ) serta pencabutan perkara di kepolisian,” terang Zahid dalam keterangan pers, Jumat (16/08/2024).

Secara spesifik, Zahid membenarkan, jika perubahan sikap Iwan Darmawan tersebut setelah ia menerima segepok uang dari Muda Mahendrawan.

“Pak Muda Mahendrawan bersama Pak Uray—yang diakui Pak Uray—bahwa Pak Muda memberikan uang kepada Pak Uray supaya diserahkan kepada Pak Iwan. Supaya nantinya juga diserahkan kepada Bu Natal (Natalria Tetty Swan Siagian),” kata Zahid.

“Dan Pak Iwan mengakui, bahwa di depan Kabag Wasidik dan Penyidik (Polda Kalbar), bahwa uang tersebut diambil untuk nanti diserahkan ke Bu Natal, di mana Bu Natal tidak mau menerima uang tersebut, dan juga Bu Natal tidak mau adanya perdamaian. Makanya tadi sudah saya sampaikan (dalam jumpa pers), bahwa kami sangat menutup rapat-rapat pintu mediasi dalam perkara ini,” tegasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi ODF 4 Desa di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…

8 hours ago

Bergabung Bersama 700 Relawan Saro’an di Tebas, Ria Norsan Disambut Antusias

KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…

9 hours ago

Bang Midji Serahkan Bantuan Sajadah ke Masjid Agung Sultan Anum Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

12 hours ago

Tragedi Perkemahan di Kubu Raya, Harisson Minta Panitia Kemah Perhatikan Kondisi Cuaca

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Dukung Metode Gasing Diterapkan di Sekolah-sekolah Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…

13 hours ago

Hari Kedua, Napak Tilas Bupati dan Rombongan Ziarah ke Makam-makam Pahlawan Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…

13 hours ago