KalbarOnline.com – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, memberikan pendapatnya mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Pontianak dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (19/8/2024). Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pelayanan Sosial bagi Masyarakat Miskin dan Raperda tentang Pemberdayaan serta Pengembangan Usaha Mikro.
Ani Sofian menjelaskan bahwa Raperda tentang pelayanan sosial bagi masyarakat miskin bertujuan untuk memastikan kebutuhan dasar warga yang kurang mampu terpenuhi secara efektif.
“Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memastikan hak dasar masyarakat miskin terpenuhi. Raperda ini merupakan langkah penting untuk memberikan pelayanan sosial yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pj Wali Kota menambahkan bahwa dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, peran serta berbagai elemen masyarakat seperti organisasi sosial, lembaga swadaya masyarakat, dan badan usaha sangat dibutuhkan.
“Untuk mencapai kesejahteraan sosial yang optimal, kolaborasi dari berbagai pihak sangat penting,” tambahnya.
Kemiskinan, menurut Ani Sofian, adalah masalah serius yang perlu penanganan khusus. Pemerintah Kota Pontianak sudah mengambil berbagai langkah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, dan Raperda ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang solid untuk pelayanan sosial.
Sementara itu, terkait Raperda tentang pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, Ani Sofian menilai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi.
“Usaha mikro, kecil, dan menengah adalah bagian integral dari pembangunan ekonomi kerakyatan. Raperda ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan kesempatan berusaha, dan dukungan perlindungan agar UMKM dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…