Ibu Tiri Bunuh Anak Sambung di Pontianak Resmi Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

KalbarOnline, Pontianak – Terbukti melakukan penyiksaan yang berakhir kematian, IF (24 tahun), ibu tiri yang tega membunuh anak sambungnya bernama Ahmad Nizam pada Senin (19/08/2024) lalu, terancam mendapat hukuman 15 tahun penjara.

Pernyataan hukuman itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, saat menggelar press release terkait kematian Nizam, bocah berusia 6 tahun yang tewas ditangan IF ibu tirinya, Selasa (27/08/2024).

“Ancaman 15 tahun, Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, lalu KDRT, dan 338 KUHP akan dikenakan terhadap tersangka,” tegas Kombes Pol Bowo Gede Imantio.

Bowo memaparkan, kronologi tewasnya bocah Ahmad Nizam dimulai pada tanggal 19 Agustus 2024, ketika korban pulang sekolah sekitar pukul 11.45 WIB.

Saat itu, korban dalam keadaan baju berantakan dan IF sebagai pelaku atau ibu tiri korban menyuruh korban masuk ke dalam rumah. Melihat korban dengan baju yang dianggapnya berantakan, IF memfoto korban dan diadukan kepada ayah kandung korban.

“Saat itu pelaku emosi, korban didorong terjatuh dan membuat kepala korban terbentur, selain itu pelaku juga menendang kuat ke arah perut korban,” ucap Bowo.

Lebih lanjut Bowo menerangkan, atas aksi bejat IF. Di mana IF yang mengetahui korban sudah meninggal dunia, langsung mengambil kantong plastik hitam besar dan memasukan tubuh korban ke dalam plastik tersebut dan selanjutnya dibungkus dengan karung serta diseret dan diletakan pada dinding samping rumah.

“Selanjutnya pelaku membawa bayinya main dan melanjutkan aktivitas serta membiarkan jasad korban dalam kondisi terbungkus karung,” ucap Bowo.

Ketua Dokter Forensik Rumah Sakit Anton Soejarwo Pontianak Polda Kalbar, Natalia memaparkan, berdasarkan hasil autopsi jasad Ahmad Nizam, ditemukan sejumlah tanda-tanda penyiksaan.

“Saya simpulkan bahwa penyebab kematian utama adalah trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan retaknya tulang ubun-ubun kiri, sehingga terjadi pendarahan dan pembengkakan pada otak yang kemudian menyebabkan gagal napas,” ungkap Natalia Widjaya.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Nizam mendapat siksaan dari ibu tirinya hingga akhirnya meninggal. Hanya karena pulang sekolah dengan pakaian yang berantakan, Nizam disiksa selama 2 hari, didorong hingga kepala membentur lantai, ditendang, tak diberi makan dan dibiarkan bermalam di luar rumah.

Hingga pada 20 Agustus, Nizam dipaksa mandi dengan disiram air dari selang. Lalu didorong hingga terjatuh. Nizam hanya diberikan air 2 tutup botol kecil.

Kepada polisi, tersangka mengaku bahwa nekat menganiaya korban karena kesal kepada suaminya yang lebih sayang kepada Nizam dibandingkan anaknya. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

58 minutes ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

60 minutes ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

1 hour ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

1 hour ago

Tongkang Bermuatan Ratusan Ton Buah Sawit Tenggelam di Perairan Kendawangan

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah tongkang bermuatan 100 ton buah kelapa sawit tenggelam di Perairan Bagan…

1 hour ago

RSUD Soedarso Gelar “Kalimantan Hospital Exhibition Tahun 2024”, Hadirkan Alat Kesehatan Hingga Cek Kesehatan Gratis

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 tahun, Rumah Sakit Umum…

3 hours ago