Pendaftaran Pilkada 2024 Dibuka Hari ini, KPU Kalbar: Sesuai Putusan MK

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat telah resmi membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Barat 2024. Pendaftaran mengikuti aturan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaksanakan mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Syarifah Nuraini menjelaskan tahapan pendaftaran ini akan dimulai dengan penerimaan berkas dari setiap pasangan calon (paslon). Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Pontianak.

“Tahapan selanjutnya adalah penelitian administrasi yang meliputi dua aspek penting, yaitu pencalonan dan syarat calon,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (27/08/2024).

Menurut Syarifah, persyaratan pencalonan mencakup dokumen-dokumen seperti Surat Keputusan (SK) Pengurus Partai Politik di tingkat pusat dan provinsi, serta surat persetujuan atau kesepakatan gabungan partai politik.

“Sedangkan syarat calon lebih terkait dengan dokumen pribadi calon gubernur dan wakil gubernur,” ungkapnya.

Jika terdapat kekurangan dalam berkas administrasi, maka KPU akan memberikan kesempatan untuk perbaikan yang dapat diserahkan pada 6 sampai 8 September 2024.

Syarifah menambahkan bahwa pendaftaran calon akan mengikuti sejumlah perubahan penting dari putusan MK. Salah satu perubahan utama adalah syarat pendaftaran yang kini mengacu pada jumlah suara sah yang diperoleh partai politik dalam Pemilu 2024, bukan hanya pada perolehan kursi di DPRD.

“Syarat pendaftaran kini mencakup jumlah suara sah yang diperoleh partai politik dalam Pemilu 2024. Partai atau gabungan partai harus memenuhi minimal 8,5 persen dari total suara sah, yaitu sekitar 256.954 suara dari total 3.022.977 suara sah,” jelas Syarifah.

Syarifah juga mengingatkan partai politik untuk mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan dengan teliti sebelum pendaftaran dibuka. Ini penting agar tidak ada kendala yang dapat menghambat proses pendaftaran calon.

“Kami berharap dengan pembukaan pendaftaran ini, proses pilkada dapat berjalan dengan baik, adil, dan sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Ini adalah kesempatan untuk menghasilkan pemimpin yang siap membawa Kalbar menuju masa depan yang lebih baik,” tutup Syarifah. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago