KalbarOnline, Pontianak – Seorang pria berinisial AR (39 tahun) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar Hotel Wisma Nusantara, Jalan Letjend Suprapto, pada Senin (26/08/2024). Korban ditemukan bersama seorang wanita berinisial EM (20 tahun) yang diduga merupakan teman kencannya.
Kapolresta Pontianak melalui Kasi Humas AKP Wagitri menerangkan, korban yang diketahui warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat itu, datang ke Hotel Wisma Nusantara bersama seorang wanita untuk cek in kamar. Sekitar 10 menit proses cek in, resepsionis mengantarkan keduanya ke kamar nomor 112.
“Sekitar 30 menit kemudian, tiba-tiba resepsionis mendengar permintaan pertolongan dari wanita yang menemani korban di dalam kamar tersebut,” ungkap Wagitri.
Saat itu, lanjut Wagitri, wanita yang menemani korban menghampiri resepsionis, untuk meminta mengecek keadaan korban. Setelah melihat posisi korban dalam keadaan tengkurap/tiarap tidak bergerak serta tidak merespon panggilan, resepsionis langsung melaporkan kepada pihak Management Hotel Wisma Nusantara.
“Melihat keadaan korban tidak memungkinkan, sekitar Pukul 09.45 Wib, management hotel mencoba menghubungi pihak Kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” terang Wagitri.
Dijelaskan Wagitri, sekitar pukul 10.00 WIB, pihak kepolisian mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta melihat keadaan korban yang sudah meninggal dunia dengan posisi tengkurap dan menungging.
Adapun barang bukti yang ditemukan di kamar nomor 112 tersebut, yakni dua buah E KTP dengan alamat yang berbeda, narkoba jenis sabu-sabu, narkoba jenis pil ekstasi (inex) dan bong kaca alat hisap sabu.
“Setelah dilakukan olah TKP oleh pihak kepolisian, selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Anton Sujarwo sedangkan wanita yang menemani korban diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait adanya temuan Barang Bukti berupa Narkoba di TKP,” jelas Wagitri.
Wagitri mengungkapkan, berdasarkan analisa sementara atas penemuan mayat di kamar nomor 112 Hotel Wisma Nusantara, diduga korban mengalami sesak nafas akibat penyakit jantung yang mana pada saat dilakukan olah TKP, kondisi badan korban sudah dalam keadaan membiru.
“Bahwa dalam kejadian tersebut di sekitar TKP ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi diduga sebelum meninggal dunia korban mengkonsumsi narkoba bersama teman wanitanya,” ungkap Wagitri.
Saat ini, Sat Reskrim Polresta Pontianak sedang melakukan penyelidikan secara intensif dan menyeluruh untuk dapat mengetahui motif dan penyebab kematian korban. (Lid)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…