Bupati Ketapang Dorong Kepala Desa Lebih Tanggap dalam Masa Jabatan Baru

KalbarOnline.com – Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan harapannya agar para Kepala Desa di Kabupaten Ketapang dapat lebih siap dan tanggap dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati saat membuka Kegiatan Pembekalan dan Sinkronisasi Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa yang diadakan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang pada Selasa (03/09/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMPD) Ketapang ini bertujuan untuk memberikan pembekalan terkait perubahan masa jabatan Kepala Desa, serta melakukan sinkronisasi program antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan Pemerintahan Desa. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang baik dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat Desa.

“Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa telah diubah dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 2023, yang salah satu pasalnya mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun,” jelas Bupati Martin Rantan.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya penguatan kewenangan Desa, penataan kewilayahan, pengelolaan dana Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Semua itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan di Desa, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) juga harus segera disesuaikan dengan perubahan masa jabatan Kepala Desa. Bupati mengingatkan bahwa beberapa Desa masih belum menyusun RPJM Desa, meskipun peraturan daerah telah mengatur penyusunannya paling lambat 3 bulan setelah pelantikan.

Bupati juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa melalui Cash Management System (CMS), yang telah diterapkan di 248 Desa. “Masih ada 5 Desa yang belum membuka akun CMS. Saya minta agar percepatan dilakukan dan bagi yang telah membuka akun CMS segera diimplementasikan dalam pengelolaan APBDes,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan netralitas Kepala Desa dalam Pilkada mendatang dan mengingatkan agar tidak ada isu SARA yang diangkat dalam kegiatan politik di Desa. “Kepala Desa harus menjadi teladan yang adil, bijaksana, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga diisi oleh paparan dari Kepala Dinas PMPD, Mansen, dan Inspektur Pembantu, Endo. Turut hadir PLH Sekda, Donatus Franseda dan para Kades se-Kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi ODF 4 Desa di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…

8 hours ago

Bergabung Bersama 700 Relawan Saro’an di Tebas, Ria Norsan Disambut Antusias

KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…

9 hours ago

Bang Midji Serahkan Bantuan Sajadah ke Masjid Agung Sultan Anum Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

12 hours ago

Tragedi Perkemahan di Kubu Raya, Harisson Minta Panitia Kemah Perhatikan Kondisi Cuaca

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Dukung Metode Gasing Diterapkan di Sekolah-sekolah Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…

13 hours ago

Hari Kedua, Napak Tilas Bupati dan Rombongan Ziarah ke Makam-makam Pahlawan Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…

13 hours ago