Formasi CPNS 2024 Pemprov Kalbar: 60 Posisi Siap untuk Anda, Simak Rinciannya!

KalbarOnline.com Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Proses pendaftaran telah dimulai pada 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September 2024. Bagi kamu yang ingin menjadi bagian dari abdi negara, simak informasi lengkap mengenai jadwal, tata cara pendaftaran, serta rincian formasi CPNS di lingkungan Pemprov Kalbar berikut ini.

Formasi CPNS 2024 untuk Pemprov Kalbar telah diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Nomor 800.1.2.2/170/BKD. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar dapat melihat rincian formasi yang tersedia atau mengunduh informasi langsung dari situs resmi instansi terkait.

Pada seleksi CPNS kali ini, Pemprov Kalbar membuka kuota sebanyak 60 formasi, terdiri dari 39 formasi tenaga teknis dan 21 formasi tenaga kesehatan. Dari total tersebut, terdapat 1 formasi khusus untuk penyandang disabilitas. Formasi tenaga teknis dan penyandang disabilitas akan ditempatkan di unit Polisi Pamong Praja, sedangkan tenaga kesehatan akan ditempatkan di RSUD Soedarso Pontianak.

Persyaratan Umum:

  1. Email Aktif: Pastikan kamu memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi.
  2. Pas Foto: Unggah pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah, berukuran maksimal 200KB dalam format JPEG/JPG.
  3. Dokumen Penting: Siapkan scan asli KTP, ijazah, transkrip nilai, dan surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Kalbar. Surat lamaran harus dibubuhi e-Meterai.
  4. Syarat Pendidikan: Lulusan D-III, D-IV, S-1, dan profesi harus memiliki IPK minimal 2,75. Sementara itu, lulusan SMA atau sederajat harus memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 75 atau 7,5.
  5. Formasi Khusus: Pelamar dengan pendidikan profesi dan dokter spesialis wajib melampirkan ijazah S-1, profesi, dan spesialis.

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Kunjungi portal SSCASN 2024 di https://sscasn.bkn.go.id/id untuk melakukan pendaftaran.
  2. Buat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil.
  3. Unggah KTP dan swafoto saat membuat akun.
  4. Lakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal SSCASN.
  5. Pilih jabatan sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
  6. Unggah dokumen yang diperlukan dengan benar sesuai ketentuan portal SSCASN.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai formasi CPNS Pemprov Kalbar, kamu bisa mengakses link di sini.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi ODF 4 Desa di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…

8 hours ago

Bergabung Bersama 700 Relawan Saro’an di Tebas, Ria Norsan Disambut Antusias

KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…

8 hours ago

Bang Midji Serahkan Bantuan Sajadah ke Masjid Agung Sultan Anum Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

12 hours ago

Tragedi Perkemahan di Kubu Raya, Harisson Minta Panitia Kemah Perhatikan Kondisi Cuaca

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Dukung Metode Gasing Diterapkan di Sekolah-sekolah Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…

12 hours ago

Hari Kedua, Napak Tilas Bupati dan Rombongan Ziarah ke Makam-makam Pahlawan Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…

13 hours ago