Formasi CPNS 2024 Pemprov Kalbar: 60 Posisi Siap untuk Anda, Simak Rinciannya!

KalbarOnline.com Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Proses pendaftaran telah dimulai pada 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September 2024. Bagi kamu yang ingin menjadi bagian dari abdi negara, simak informasi lengkap mengenai jadwal, tata cara pendaftaran, serta rincian formasi CPNS di lingkungan Pemprov Kalbar berikut ini.

Formasi CPNS 2024 untuk Pemprov Kalbar telah diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Nomor 800.1.2.2/170/BKD. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar dapat melihat rincian formasi yang tersedia atau mengunduh informasi langsung dari situs resmi instansi terkait.

Pada seleksi CPNS kali ini, Pemprov Kalbar membuka kuota sebanyak 60 formasi, terdiri dari 39 formasi tenaga teknis dan 21 formasi tenaga kesehatan. Dari total tersebut, terdapat 1 formasi khusus untuk penyandang disabilitas. Formasi tenaga teknis dan penyandang disabilitas akan ditempatkan di unit Polisi Pamong Praja, sedangkan tenaga kesehatan akan ditempatkan di RSUD Soedarso Pontianak.

Persyaratan Umum:

  1. Email Aktif: Pastikan kamu memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi.
  2. Pas Foto: Unggah pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah, berukuran maksimal 200KB dalam format JPEG/JPG.
  3. Dokumen Penting: Siapkan scan asli KTP, ijazah, transkrip nilai, dan surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Kalbar. Surat lamaran harus dibubuhi e-Meterai.
  4. Syarat Pendidikan: Lulusan D-III, D-IV, S-1, dan profesi harus memiliki IPK minimal 2,75. Sementara itu, lulusan SMA atau sederajat harus memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 75 atau 7,5.
  5. Formasi Khusus: Pelamar dengan pendidikan profesi dan dokter spesialis wajib melampirkan ijazah S-1, profesi, dan spesialis.

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Kunjungi portal SSCASN 2024 di https://sscasn.bkn.go.id/id untuk melakukan pendaftaran.
  2. Buat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil.
  3. Unggah KTP dan swafoto saat membuat akun.
  4. Lakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal SSCASN.
  5. Pilih jabatan sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
  6. Unggah dokumen yang diperlukan dengan benar sesuai ketentuan portal SSCASN.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai formasi CPNS Pemprov Kalbar, kamu bisa mengakses link di sini.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

17 minutes ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

41 minutes ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

2 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

2 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

2 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

2 hours ago