Gelar Konferensi Internasional Pertama Tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Menteri AHY Wujudkan Arahan Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membuka konferensi internasional pertama tentang pendaftaran tanah ulayat di Indonesia, Kamis (05/09/2024).

Acara yang diselenggarakan pada 4 – 7 September di Kota Bandung ini mengangkat tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia”.

Pendaftaran tanah ulayat menjadi milestone penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Indonesia. Dalam konferensi ini, jajaran Kementerian ATR/BPN akan berbagi kisah praktik terbaik dalam upaya melakukan pendaftaran tanah ulayat bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Kementerian ATR/BPN mensosialisasikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam melakukan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia.

Sehingga, apa yang dilakukan oleh Menteri AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan Reforma Agraria, seperti Redistribusi Tanah. Tujuannya tak lain agar program dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat dan cepat, sehingga semakin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian, masyarakat hukum adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami oleh mereka secara turun-temurun sejak beratus tahun lalu. Ini bentuk upaya negara untuk bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat hukum adat yang selama ini seakan-akan termarjinalkan dari lingkungan sekitarnya.

Untuk diketahui, konferensi internasional ini diikuti oleh utusan-utusan dari pemerintah berbagai negara yang juga concern terhadap tanah ulayat masyarakat hukum adat, seperti Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos dan Filipina.

Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai international Civil Society Organization (CSO) yang juga turut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah antara lain World Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural Organization (FAO), World Bank, serta perwakilan pemerintah dan LSM.

Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi berkata bahwa konferensi internasional ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai best practice implementasi pendaftaran tanah ulayat di Indonesia.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas tanah ulayatnya,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (03/09/2024).

Terkait implementasi pendaftaran tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat sejak 2021-2023. Sampai dengan tahun 2023, telah diperoleh potensi keberadaan tanah ulayat diketahui bidang tanah ulayat sekitar 3,8 juta hektare tersebar di 16 provinsi lokasi inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat.

“Ke-16 provinsi tersebut antara lain Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat,” jelas Asnaedi.

Mengawali rangkaian acara, Menteri AHY akan membuka peresmian exhibition atau stan pameran yang diikuti beberapa perwakilan masyarakat hukum adat. Beberapa di antaranya perwakilan masyarakat hukum adat Baduy, Kampung Naga, Dayak Iban Sungai Itik, Dayak Menua Kulan, Dayak Sami, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Mukim Siem, Mukim Seulimeum, Kota Sungai Penuh, dan Desa Adat Asah Duren.

Momen ini dapat menjadi kesempatan bagi para masyarakat hukum adat Indonesia untuk dapat menunjukkan keragaman budaya yang mereka miliki. Ini juga sebagai sarana agar Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu mensosialisasikan dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah ulayatnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

30 minutes ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

55 minutes ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

2 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

2 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

2 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

2 hours ago