KalbarOnline, Putussibau – Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menghadiri kegiatan pemusnahan barang hasil pengawasan sumber daya perikanan alat penangkap ikan yang merusak oleh Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kapuas Hulu, di halaman kantor PSDKP setempat, Rabu (04/09/2024).
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menyampaikan, Alat Penangkap Ikan yang Merusak (API-M) adalah alat tangkap ikan yang memiliki efek yang merugikan terhadap lingkungan dan keberlangsungan ikan.
“API-M ini justru membuat ikan semakin berkurang populasi dan kualitasnya,” sampainya.
Dijelaskannya, keberadaan API-M sering kali merusak struktur dasar baik sungai dan tempat tinggal ikan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak negatif pada ekosistem sungai dan danau yang kemudian berimbas pada mata pencaharian nelayan.
Lanjutnya, ke depan dirinya juga mengharapkan, terkhusus kepada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu dapat lebih bersinergi lagi dengan PSDKP, kelompok pengawas perikanan masyarakat, termasuk juga masyarakat dalam menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal penangkapan ikan yang bersifat merusak, baik kelestarian ikan dan lingkungan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menangkap ikan dengan memperhatikan kelestarian dan tetap mengacu pada ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tuturnya. (Haq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…