KalbarOnline, Putussibau – Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menghadiri kegiatan pemusnahan barang hasil pengawasan sumber daya perikanan alat penangkap ikan yang merusak oleh Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kapuas Hulu, di halaman kantor PSDKP setempat, Rabu (04/09/2024).
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menyampaikan, Alat Penangkap Ikan yang Merusak (API-M) adalah alat tangkap ikan yang memiliki efek yang merugikan terhadap lingkungan dan keberlangsungan ikan.
“API-M ini justru membuat ikan semakin berkurang populasi dan kualitasnya,” sampainya.
Dijelaskannya, keberadaan API-M sering kali merusak struktur dasar baik sungai dan tempat tinggal ikan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak negatif pada ekosistem sungai dan danau yang kemudian berimbas pada mata pencaharian nelayan.
Lanjutnya, ke depan dirinya juga mengharapkan, terkhusus kepada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu dapat lebih bersinergi lagi dengan PSDKP, kelompok pengawas perikanan masyarakat, termasuk juga masyarakat dalam menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal penangkapan ikan yang bersifat merusak, baik kelestarian ikan dan lingkungan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menangkap ikan dengan memperhatikan kelestarian dan tetap mengacu pada ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tuturnya. (Haq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…
KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…
KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…
KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…
KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…