Polsek Manis Mata Amankan Tiga Warga, Angkut Pasir Zircon Tanpa Dokumen Resmi

KalbarOnline, Ketapang – Polsek Manis Mata berhasil mengamankan tiga orang  warga yang diduga terlibat dalam penambangan tanpa izin. Ketiga oknum warga tersebut diamankan pada saat mengangkut bahan tambang mineral berupa pasir zircon tanpa dokumen resmi menggunakan mobil truk Hino Dutro di Jalan Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Jumat (06/09/2024) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Manis Mata, IPDA Arifianto Hamzah menjelaskan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan bahan tambang ilegal tersebut.

“Berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa 41 karung pasir zircon yang diangkut menggunakan satu unit truk,” jelasnya.

Saat diperiksa, ketiga terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan pasir zircon yang mereka bawa. Mereka diduga terlibat dalam penambangan atau pengangkutan ilegal yang melanggar aturan.

Dari situ, pelaku beserta barang bukti berupa sebuah truk dan 41 pasir zircon langsung digiring ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya, guna mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan.

“Ketiga terduga pelaku pelaku akan dikenakan pasal terkait pelanggaran peraturan pertambangan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Atas kejadian ini, masyarakat pun diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada pihak kepolisian, terutama yang berkaitan dengan perizinan pertambangan.

 “Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” tutup Kapolsek Arifianto. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Kukuhkan Gelar Karya Guru Penggerak Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau -  Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengukuhkan gelar karya kepada 39 guru penggerak…

6 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Resmikan Asrama Santo Yusuf Paroki Penampakan Tuhan Sayut

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meresmikan Asrama Santo Yusuf Paroki Penampakan Tuhan…

7 hours ago

Bang Midji Ngopi Sore dengan Tokoh Masyarakat Sintang di Pasar Masuka

KalbarOnline, Sintang - Bakal calon Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji mengisi waktu sore dengan…

8 hours ago

Bupati Ketapang Jadi Inspektur Upacara Militer Tugu Juang Tumbang Titi

KalbarOnline, Ketapang - Memasuki hari ke-3 rangkaian Napak Tilas 2024, Bupati Ketapang, Martin Rantan menjadi…

8 hours ago

Pasien Kanker Asal Sambas Senang Layanan Radioterapi RSUD Soedarso Mulai Beroperasi

KalbarOnline, Pontianak - Uray Hidayati, seorang ibu pengidap kanker asal Selakau, Kabupaten Sambas, mengaku senang…

8 hours ago

Berkinerja Baik Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Kalbar Raih Penghargaan Insentif Fiskal

KalbarOnline, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali memperoleh penghargaan atas kinerjanya. Kali ini penghargaan…

9 hours ago