Sutarmidji Ikut Senang Akhirnya Kratom Bisa Diekspor

KalbarOnline, Pontianak – Mantan Gubernur Kalbar 2018 – 2023, Sutarmidji ikut merasa senang, bahwa akhirnya pemerintah pusat mengizinkan ekspor komoditas kratom ke luar negeri.

Hal itu ditandai dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Semoga dengan adanya aturan ini, petani kratom bisa mendapat nilai tambah. Ini buah dari perjuangan panjang, ketika banyak orang pesimis aturan ini bisa keluar, tapi saya sejak 3 tahun lalu sangat optimis,” katanya.

Baca Juga :  Kapolresta Pontianak Ancam Copot Kapolsek yang Enggan Ladeni Jurnalis

Sutarmidji mengaku, bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Kalbar, dirinya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, agar bagaimana kratom ini bisa masuk sebagai salah satu komoditas ekspor yang legal.

“Dari sejak pertemuan di Kantor Staf Presiden yang dihadiri Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan, Balai POM, saya saat itu sebagai gubernur dan Wakil Bupati Kapuas Hulu. Di mana, rapat itu dipimpin oleh Pak Moeldoko,” katanya.

Baca Juga :  Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

Dengan keluarnya beleid yang mengatur ekspor komoditas kratom ini, Sutarmidji berharap, ke depan pendapatan petani kratom Kalbar bisa meningkat dan sejahtera.

“Selamat untuk para petani dan eksportir kratom, semoga komoditi kratom bisa memberi kesejahteraan,” ucapnya. (Jau)

Comment