RSUD SSMA Ingatkan Aturan Minum Antibiotik

KalbarOnline, Pontianak – Antibiotik adalah zat kimia yang berkhasiat menghambat pertumbuhan atau membunuh bakteri dan termasuk ke dalam golongan obat keras yang hanya dapat diperoleh dengan menggunakan resep dokter.

Apoteker (Apt) Abdurrachman mengungkapkan, bahwa penggunaan antibiotik yang tepat akan membunuh bakteri dalam tubuh. Sebaliknya, apabila dikonsumsi tidak tepat malah akan membuat bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik.

Hal tersebut disampaikannya ketika memberikan informasi tentang antibiotik kepada 25 pasien dan pengunjung UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Rabu, (11/09/2024).

“Antibiotik digunakan ketika kuman masuk kedalam tubuh kita yang mana sistem pertahanan tubuh akan melawan penyebab penyakit yang jika nutrisi kita baik kuman akan mati, tetapi jika nutrisi buruk kuman tidak mati sehingga terjadi infeksi dan membutuhkan antibiotik untuk penyembuhannya,” jelas Abdurrachman.

Aturan pemakaian antibiotik juga harus sesuai dengan resep dokter. Aturan pakai 3 kali sehari diminum tiap 8 jam, 2 kali sehari tiap 12 jam. Antibiotik harus dikonsumsi tepat waktu serta dihabiskan walaupun gejala penyakit sudah membaik untuk mencegah resistensi bakteri terhadap antibiotik.

“Jika lupa minum antibiotik, segera konsumsi begitu teringat, tapi jika sudah mendekati waktu selanjutnya langsung dikonsumsi, namun jatah selanjutnya jangan dikonsumsi lagi,” pesannya.

Aturan pakainya yakni sebelum makan, minumlah 1 jam sebelum atau 2 jam setelah makan, sedangkan untuk aturan pakai setelah makan hendaknya dikonsumsi tidak melewati 2 jam setelah makan.

“Pengobatan antibiotik bisa gagal apabila obat yang diminum obat palsu, obat kadaluarsa, salah dan tidak teratur dalam aturan pakai dan dosisnya ditambah atau dikurangi sehingga tidak efektif atau bisa toksik,” lanjut Abdurrachman.

“Perlu diperhatikan juga ketika mengkonsumsi antibiotik muncul efek samping seperti mual, muntah, diare dan alergi, maka penggunaan antibiotik harus segera dihentikan dan dikonsultasikan dengan dokter,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi ODF 4 Desa di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…

8 hours ago

Bergabung Bersama 700 Relawan Saro’an di Tebas, Ria Norsan Disambut Antusias

KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…

8 hours ago

Bang Midji Serahkan Bantuan Sajadah ke Masjid Agung Sultan Anum Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

12 hours ago

Tragedi Perkemahan di Kubu Raya, Harisson Minta Panitia Kemah Perhatikan Kondisi Cuaca

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Dukung Metode Gasing Diterapkan di Sekolah-sekolah Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…

12 hours ago

Hari Kedua, Napak Tilas Bupati dan Rombongan Ziarah ke Makam-makam Pahlawan Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…

13 hours ago