KalbarOnline, Putussibau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) melalui pendapat akhir 7 fraksi menyetujui RAPBD menjadi APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2 triliun lebih.
Disetujuinya RAPBD menjadi APBD tahun anggaran 2025 ini dimulai dengan penyampaian pendapat akhir 7 fraksi DPRD Kapuas Hulu dan ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (10/09/2024).
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bahwa hari ini merupakan tahap akhir proses pembahasan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2025.
“Sebelumnya kita telah mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kapuas Hulu terhadap RAPBD tentang APBD tahun anggaran 2025,” katanya.
Sebagaimana diketahui, bahwa tahapan pembahasan rancangan perda ini dimulai dari penyampaian nota keuangan, dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi DPRD, lalu jawaban atau tanggapan terhadap pemandangan umum, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legeslatif.
“Oleh karena itu kepada seluruh Kepala OPD disampaikan beberapa hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan, antara lain mempertimbangkan kondisi keuangan yang ada, (kemudian) diharapkan program dan kegiatan yang telah disusun agar segera dilaksanakan,” katanya.
Bagi perangkat daerah yang mengelola PAD, Fransiskus meminta, agar terus berupaya dalam menggali potensi pendapatan serta tetap berinovasi dalam meningkatkan PAD, khususnya objek pajak yang memiliki potensi besar untuk menjadi sumber penerimaan daerah, sehingga terdapat peningkatan PAD dari tahun ke tahun.
“Bagi perangkat daerah yang mengelola infrastruktur, agar memperhatikan beberapa ruas jalan serta jembatan yang sudah dalam kondisi rusak berat, jika dimungkinkan agar dilakukan perbaikan pada tahun 2025,” ujarnya.
Bupati juga meminta kepada perangkat daerah yang menangani serta mengelola terkait urusan kepegawaian, agar dapat memberikan informasi seluas luasnya kepada publik terkait proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
“Memperhatikan laporan realisasi anggaran di bulan ini, bahwa tingkat penyerapan anggaran masih jauh dari harapan, untuk itu diminta kepada Kepala OPD agar segera merealisasikan anggaran yang dikelola berdasarkan output yang sudah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” paparnya.
Selanjutnya, Fransiskus meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai pengguna anggaran dengan sebaik-baiknya, serta mengawal proses pengawasan secara komprehensif dan berkesinambungan.
Setelah ditandatangani berita acara persetujuan bersama ini, maka Perda tentang APBD tahun anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk dilakukan evaluasi.
“Nantinya pada saat pelaksanaan evaluasi akan ada perbaikan, penyesuaian serta masukan yang dilakukan oleh tim evaluasi Provinsi Kalbar,” kata Bupati Fransiskus. (Haq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…