Laporan Tim Advokasi dan Hukum Koalisi Menyala Ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau – Laporan dari Tim Advokasi dan Hukum Koalisi Menyala atas dugaan narasi berita hoax di Facebook milik Ketua DPC Partai Demokrat dan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Rabu 11 September 2024, kini telah ditindaklanjuti oleh  Satreskrim Polres Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Reskrim IPTU Rinto Sihombing membenarkan, telah menerima laporan dari Tim Hukum Koalisi Menyala (bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat-Oktavianus Wawa) yang disampaikan oleh Banjier dan M Dahar.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Laporan yang disampaikan tim hukum koalisi Menyala ke Satreskrim Polres Kapuas Hulu tersebut berkaitan dengan narasi di akun Facebook milik Ketua DPC Partai Demokrat dan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kapuas Hulu yang diduga berisikan narasi hoax,” ucapnya ketika dikonfirmasi KalbarOnline.com, Kamis (12/09/2024).

Baca Juga :  Salurkan Hak Pilih di TPS 04, Bupati Nasir: Pilkada Semakin Baik dan Demokratis

“Laporan ini kami tindaklanjuti dan masih dalam proses penyelidikan,” lanjut IPTU Rinto Sihombing.

Setelah itu, Polres Kapuas Hulu kata dia juga akan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga :  PDIP Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah se-Kalbar, Malin: Sesuai Arahan DPP

“Nanti kami akan memanggil dan mengundang banyak pihak untuk memberikan klarifikasi. Hasil dari klarifikasi itulah untuk menentukan apakah peristiwa tersebut masuk tindak pidana atau bukan,” kata Rinto.

“Jadwal pemanggilan berbagai pihak, sedang kami susun,” ungkapnya. (Haq)

Comment