Kementerian LHK RI Serahkan Fasilitas Pengolahan Emas Tanpa Mercury ke Pemkab Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menerima penyerahan fasilitas pengolah emas bebas mercury dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (14/08/2024).

Acara penyerahan fasilitas itu difasilitasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kapuas Hulu.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Camat Boyan Tanjung, Agus Hariadi mengapresiasi perhatian Kementerian LHK dan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, atas realisasi pembangunan fasilitas pengolahan emas tanpa mercury ini untuk masyarakat Teluk Geruguk dan sekitarnya.

Ia mengaku bersyukur, Desa Teluk Geruguk ini berada di pedalaman, tapi masih dapat perhatian dan sentuhan pembangunan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Mudah-mudahan dengan fasilitas ini bisa mengurangi limbah berbahaya yang merusak kesehatan, semoga alat ini juga bisa memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Kasubdit Penghapusan B3, Upik Sitti Aslia mengatakan, kalau kegiatan kali ini menjadi bukti kerja sama Pemkab Kapuas Hulu dan pemerintah pusat, untuk membuat daerah terhindar dari mercury.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Kapuas Hulu Ikuti Rakor Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Bersama Presiden

“Mercury berpotensi muncul dari aktivitas tambang kecil, di sisi lain pertambangan emas rakyat memberi dampak ekonomi bagi masyarakat. Sebab itu kita coba membuat sistem good mining practice yang penting untuk menghindari bahan beracun,” tuturnya.

Fasilitas pengolahan emas tanpa mercury ini merupakan usulan Dinas LH Kapuas Hulu. Setelah dikaji lewat kajian ore, lalu ditindaklanjuti dengan kerja sama, hingga di akhir 2023 fisik selesai dibangun.

“Ada 10 fasilitas pengolahan emas bebas mercury di seluruh indonesia, dan ini fasilitas pertama yang dibangun di Kalbar, ini bisa terwujud karena dukungan bupati,” tegasnya.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan ada 14 kecamatan yang terdapat pertambangan rakyat skala kecil. Terbanyak di Boyan Tanjung.

“Ada 2916 penambang emas di sini dan mereka bisa memanfaatkan alat pengelolaan emas tanpa mercury,” ujarnya.

“Semoga penerapan fasilitas pengolahan emas tanpa mercury ini bisa jadi percontohan di Kalbar,” ucap Fransiskus.

Bupati Kapuas Hulu meminta Kementerian LHK bisa membangun lagi fasilitas pengolahan emas tanpa mercury, karena Kapuas Hulu masih membutuhkannya di beberapa kecamatan.

Baca Juga :  Pasca Idul Fitri 1445 H, PLN Perkuat Kelistrikan Dengan TKDN Mencapai 100 Persen

“Kapuas Hulu sudah punya beberapa IPR, pekerja yang ada di wilayah IPR bisa memanfaatkan fasilitas ini,” ujarnya.

Fransiskus menegaskan, Kapuas Hulu sudah punya 3 IPR, 1 di Desa Nanga Suruk Bunut Hulu, 2 IPR di Bunut Hilir tepatnya Desa Entibab. Kendati IPR sudah ada, tapi petunjuk teknisnya belum ada, sebab itu belum ada tata kelola dan tata laksana dari koperasi yang ditunjuk.

“Semoga juknis cepat keluar, agar koperasi bisa mengelola IPR. IPR ini memberi kepastian hukum untuk masyarakat penambang,” tegasnya.

“Kita sudah usulkan IPR di beberapa kecamatan, semoga bisa diakomodir kementerian agar masyarakat bisa kerja dengan aman, karena ini kepastian hukum,” tambahnya.

Acara penyerahan fasilitas pengolah emas bebas mercury ini turut dihadiri Kajari Kapuas Hulu, Samsuri, para kepala OPD Kapuas Hulu, Muspicam Boyan Tanjung dan aparatur desa dan masyarakat Teluk Geruguk. (Haq)

Comment