KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Pontianak masa jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya, pada Selasa (17/09/2024). Dari jumlah tersebut 24 orang diantaranya merupakan wajah baru.
Prosesi pelantikan wakil rakyat tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berjalan dengan khidmat. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno.
Rapat Paripurna yang merupakan bagian dari masa persidangan pertama tahun 2024 – 2025 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, dan digelar terbuka untuk umum. Pelantikan ini juga turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson dan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian.
Pada rapat paripurna ini, Satarudin yang berasal dari PDI Perjuangan didaulat sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Pontianak 2024 – 2025. Dia didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Naufal Ba’bud dari Partai Gerindra.
Satarudin mengungkapkan, bahwa pada periode sebelumnya, DPRD Kota Pontianak telah berjalan dengan baik. Namun, dirinya merasa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di periode yang baru ini.
“Tentu masih banyak kekurangan dari periode 2019 – 2024,” jelas Satarudin.
“Kami akan menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk meningkatkan integritas kami terus-menerus,” ucapnya.
Salah satu tugas utama Satarudin sebagai pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi dan alat kelengkapan DPRD serta penyusunan tata tertib DPRD Kota Pontianak. Selain itu, DPRD Kota Pontianak akan mengejar penyusunan APBD Kota Pontianak tahun 2025.
“Terutama di periode ini yang harus kami kejar adalah APBD 2025,” tambahnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian bersama unsur Forkopimda Kota Pontianak turut hadir dalam pelantikan Anggota DPRD. Menurutnya, legislatif memegang peran kunci pengawasan pelaksanaan proses pemerintahan.
“Atas nama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kami sampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya anggota DPRD Kota Pontianak, mudah-mudahan diberikan kelancaran dalam mengemban amanat wakil rakyat,” tutur Ani Sofian.
Tugas legislatif, lanjut Ani Sofian, bukan hanya untuk menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kota Pontianak.
“Tugas dan tanggung jawab ini tentu tidak ringan. Tetapi, saya yakin dengan integritas, dedikasi, dan kerja keras yang dimiliki, anggota legislatif akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun Kota Pontianak yang lebih baik,” ungkapnya. (Lid)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…