Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Kesiapan Kecamatan Kumpai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman meninjau kesiapan pembentukan Kecamatan Kumpai Raya di Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (14/09/2024).

Kumpai Raya merupakan pemekaran dari Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Peninjauan ini dilakukan Kamaruzaman bersama tim pemekaran dan Camat Sungai Raya.

“Karena berdasarkan Peraturan Daerah Tanggal 14 Febuari 2023 (mengenai pemekaran) ini sudah dikeluarkan dan diundangkan,” kata Kamaruzaman usai peninjauan.

Kamaruzaman menuturkan, peninjauan merupakan bagian dari persiapan yang dilakukan pihaknya untuk menyambut kode wilayah kecamatan yang Kan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kami dari jajaran pemerintah kabupaten terus melakukan persiapan-persiapan supaya pada waktunya akan operasional Kecamatan Kumpai Raya ini setelah mendapatkan kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Persiapan, lanjut Kamaruzaman, dilakukan untuk menentukan titik pembangunan kantor camat Kumpai Raya.

Insya Allah tahun 2025 kita akan anggarkan untuk pembangunan kantor camat Kumpai Raya ini Rp 3 miliar,” ungkapnya.

Kamaruzaman berharap, dukungan seluruh pemangku kepentingan baik dari jajaran pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha untuk memberikan kontribusi lahan lokasi pembangunan kantor camat yang akan disusul dengan pembangunan kantor polsek, koramil dan KUA.

“Kita juga didukung dengan anggota dewan dari Kabupaten Kubu Raya dapil Sungai Raya yang berkontribusi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menyambut kehadiran kecamatan Kumpai Raya ini agar bisa segera diresmikan sebagai kecamatan definitif,” tambahnya.

Terkait operasional Kecamatan Kumpai Raya, Kamaruzaman mengungkapkan, langkah awal yang dilakukan adalah menempatkan pegawai Kantor Camat Sungai Raya untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di Desa Sungai Ambangah.

“Ada tempat yang kita siapkan. Kemudian akan segera juga kita lakukan renovasi untuk puskesmas pembantu sehingga mekanisme pelayanan masyarakat sebagai Kecamatan Kumpai Raya sudah bisa berjalan dengan efektif. Tinggal menunggu pengesahan dan izin operasional dari Kementerian Dalam Negeri,” terangnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pendeta se-Kalbar Deklarasi Dukung Ria Norsan-Krisantus

KalbarOnline, Pontianak - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan-Krisantus menghadiri deklarasi…

3 hours ago

Akui Program Lahirkan Penghafal Qur’an Bermanfaat, Ustadz Mochammad Hedi Doakan Bang Midji Jadi Gubernur Lagi

KalbarOnline, Sintang - Bakal calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji bersilaturahmi ke Pondok Tahfidz Quran…

3 hours ago

Dandim Putussibau Minta Prajurit Netral di Pilkada dan Hindari Judi Online

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Komandan Kodim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli memberikan penegasan serta penekanan kepada…

4 hours ago

Layanan Radioterapi di RSUD Soedarso Mulai Beroperasi, Harisson: Tak Perlu ke Jakarta Untuk Terapi

KalbarOnline, Pontianak - Pasien kanker di Kalimantan Barat (Kalbar) kini tidak perlu lagi pergi jauh…

4 hours ago

Bank Kalbar Raih Dua Penghargaan Sekaligus Sebagai The Best Performance Bank

KalbarOnline, Jakarta – Torehan prestasi Bank Kalbar, bank kebanggan masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan apresiasi…

5 hours ago

Instruksi DPP Gerindra, Perisai Prabowo Ajak Seluruh Komponen Tegak Lurus Menangkan Midji-Didi di Pilgub Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dukungan terus mengalir untuk pasangan Sutarmidji-Didi Haryono untuk memenangkan kontestasi pemilihan Gubernur…

5 hours ago