Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Kesiapan Kecamatan Kumpai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman meninjau kesiapan pembentukan Kecamatan Kumpai Raya di Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (14/09/2024).

Kumpai Raya merupakan pemekaran dari Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Peninjauan ini dilakukan Kamaruzaman bersama tim pemekaran dan Camat Sungai Raya.

“Karena berdasarkan Peraturan Daerah Tanggal 14 Febuari 2023 (mengenai pemekaran) ini sudah dikeluarkan dan diundangkan,” kata Kamaruzaman usai peninjauan.

Kamaruzaman menuturkan, peninjauan merupakan bagian dari persiapan yang dilakukan pihaknya untuk menyambut kode wilayah kecamatan yang Kan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kami dari jajaran pemerintah kabupaten terus melakukan persiapan-persiapan supaya pada waktunya akan operasional Kecamatan Kumpai Raya ini setelah mendapatkan kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Persiapan, lanjut Kamaruzaman, dilakukan untuk menentukan titik pembangunan kantor camat Kumpai Raya.

Insya Allah tahun 2025 kita akan anggarkan untuk pembangunan kantor camat Kumpai Raya ini Rp 3 miliar,” ungkapnya.

Kamaruzaman berharap, dukungan seluruh pemangku kepentingan baik dari jajaran pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha untuk memberikan kontribusi lahan lokasi pembangunan kantor camat yang akan disusul dengan pembangunan kantor polsek, koramil dan KUA.

“Kita juga didukung dengan anggota dewan dari Kabupaten Kubu Raya dapil Sungai Raya yang berkontribusi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menyambut kehadiran kecamatan Kumpai Raya ini agar bisa segera diresmikan sebagai kecamatan definitif,” tambahnya.

Terkait operasional Kecamatan Kumpai Raya, Kamaruzaman mengungkapkan, langkah awal yang dilakukan adalah menempatkan pegawai Kantor Camat Sungai Raya untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di Desa Sungai Ambangah.

“Ada tempat yang kita siapkan. Kemudian akan segera juga kita lakukan renovasi untuk puskesmas pembantu sehingga mekanisme pelayanan masyarakat sebagai Kecamatan Kumpai Raya sudah bisa berjalan dengan efektif. Tinggal menunggu pengesahan dan izin operasional dari Kementerian Dalam Negeri,” terangnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

19 minutes ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

1 hour ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

1 hour ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

1 hour ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

1 hour ago

Tongkang Bermuatan Ratusan Ton Buah Sawit Tenggelam di Perairan Kendawangan

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah tongkang bermuatan 100 ton buah kelapa sawit tenggelam di Perairan Bagan…

1 hour ago