SE Wali Kota: Seluruh Pelaku Usaha di Pontianak Dilarang Sediakan Kantong Plastik

KalbarOnline, Pontianak – Mulai tanggal 1 Januari 2025, seluruh pelaku usaha dilarang menyediakan kantong plastik. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan, sebelumnya Pemkot Pontianak telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Hal itu dilakukan mengingat tingginya jumlah timbulan sampah di Kota Pontianak.

“Dapat menimbulkan masalah jika tidak dilakukan pencegahan, pengurangan dan penanganan yang tepat,” katanya, Selasa (17/09/2024).

Ani Sofian menerangkan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Kota Pontianak menghasilkan sampah sebesar 441,88 ton per hari pada tahun 2023. Saat ini, pengurangan sampah di masyarakat baru mencapai 25,06 persen realisasi. Sehingga perlu dilakukan percepatan untuk dapat mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025.

Berdasarkan peraturan tersebut, Kota Pontianak memiliki target pengelolaan sampah pada tahun 2025 yaitu sebesar 70 persen penanganan sampah yang dilakukan oleh pemerintah dan 30 pengurangan sampah yang dilakukan oleh masyarakat.

“Maka perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, organisasi, komunitas, stakeholder, dan lain-lain untuk mempercepat terwujudnya misi dan target Kota Pontianak pada tahun 2025,” katanya.

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono menyampaikan, dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pihaknya akan meluncurkan Gerakan Kota Pontianak Tanpa Kantong Plastik yang direncanakan dilaksanakan pada 13 Oktober mendatang.

Di tahun 2026, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga harus diberhentikan dan diganti dengan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di tahun 2030, yaitu tempat mengelola sampai pada pemrosesan akhir sampah, sehingga aman untuk dikembalikan ke media lingkungan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat tercapainya target pengurangan sampah kantong plastik di Kota Pontianak dan mewujudkan Kota Pontianak sebagai kota yang bersih, hijau, aman, tertib dan berkelanjutan serta menciptakan masyarakat yang berwawasan lingkungan,” katanya.

Saat kampanye mulai, usaha ritel harus wajib memasang spanduk yang terdapat di link bit.ly/pontianakbebasplastik2024. Biaya pemasangan panduk ditanggung dari masing-masing pelaku usaha. Ritel, pusat perbelanjaan, pelaku usaha dan sejenisnya diperbolehkan membuka stand dengan syarat tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai, menawarkan program seperti potongan harga jika membawa tas guna ulang, atau sejenisnya, yang dapat disesuaikan dengan kemampuan pelaku usaha.

“Berkomitmen menjalankan Gerakan Kota Pontianak Tanpa Kantong Plastik dengan mulai 1 Januari 2025 setiap ritel, pusat perbelanjaan, pelaku usaha dan sejenisnya tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pendeta se-Kalbar Deklarasi Dukung Ria Norsan-Krisantus

KalbarOnline, Pontianak - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan-Krisantus menghadiri deklarasi…

3 hours ago

Akui Program Lahirkan Penghafal Qur’an Bermanfaat, Ustadz Mochammad Hedi Doakan Bang Midji Jadi Gubernur Lagi

KalbarOnline, Sintang - Bakal calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji bersilaturahmi ke Pondok Tahfidz Quran…

3 hours ago

Dandim Putussibau Minta Prajurit Netral di Pilkada dan Hindari Judi Online

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Komandan Kodim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli memberikan penegasan serta penekanan kepada…

4 hours ago

Layanan Radioterapi di RSUD Soedarso Mulai Beroperasi, Harisson: Tak Perlu ke Jakarta Untuk Terapi

KalbarOnline, Pontianak - Pasien kanker di Kalimantan Barat (Kalbar) kini tidak perlu lagi pergi jauh…

4 hours ago

Bank Kalbar Raih Dua Penghargaan Sekaligus Sebagai The Best Performance Bank

KalbarOnline, Jakarta – Torehan prestasi Bank Kalbar, bank kebanggan masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan apresiasi…

5 hours ago

Instruksi DPP Gerindra, Perisai Prabowo Ajak Seluruh Komponen Tegak Lurus Menangkan Midji-Didi di Pilgub Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dukungan terus mengalir untuk pasangan Sutarmidji-Didi Haryono untuk memenangkan kontestasi pemilihan Gubernur…

5 hours ago