KPU Kalbar Rencanakan Debat Pilgub 2024 Digelar di 3 Daerah

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat berencana akan mengadakan debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar di tiga daerah. Daerah tersebut yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kota Singkawang.

“Untuk debat pasangan calon kami lakukan selama 3 kali. Kami akan usulkan ke tim pasangan calon debat pertama di Kabupaten Kubu Raya, kedua di Kota Pontianak, debat ke tiga kami usulkan di Pasar Entikong,” ungkap Komisioner KPU Kalbar, Kartono Nuryadi, pada Kamis (19/09/2024).

“Namun, jika mobilitas tim dan penyelenggara sulit, kami mempertimbangkan opsi yang lebih mudah, yaitu dengan menggelar debat di Kota Singkawang, yang memiliki fasilitas penunjang yang memadai,” tambahnya.

Kartono mengungkapkan, kegiatan debat yang direncanakan di 3 lokasi berbeda tersebut bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pilkada, tetapi juga bertujuan agar penyebaran ekonomi tidak hanya terpusat di Kota Pontianak dan Kubu Raya, melainkan juga menyentuh daerah lainnya.

“Karena kita yakini, kalau kita mengharapkan pemilihan ini dilaksanakan riang gembira, maka kita juga harus memikirkan dampak ekonominya harus bermanfaat untuk warga Kalbar,” ujarnya.

Terkait kampanye, Kartono menyebutkan bahwa kampanye dijadwalkan dimulai tiga hari setelah penetapan pasangan calon, yakni dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

“Jadwal kampanye mengikuti Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, yang telah diputuskan oleh KPU Kalbar dalam Keputusan KPU Nomor 18 Tahun 2024, di mana kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan pasangan calon, yakni dari 25 September hingga 23 November,” jelas Kartono.

“Khusus untuk kampanye dalam bentuk iklan di media, akan dimulai 10 hari sebelum berakhirnya masa kampanye, yaitu dari 10 November hingga 23 November 2024,” sambungnya.

Kartono juga menyampaikan, bahwa selama masa kampanye, ada beberapa tempat atau fasilitas yang tidak boleh digunakan sebagai lokasi kampanye.

“Tempat-tempat tertentu yang dilarang digunakan untuk kampanye, baik di Pemilu maupun Pilkada sebelumnya, antara lain fasilitas pemerintahan, tempat ibadah, dan fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Ada juga aturan yang dinormakan oleh KPU dalam rancangan peraturan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kampanye di pemilu 2024. Dalam hal ini, diatur bahwa perguruan tinggi dapat menjadi tempat kampanye dalam bentuk dialog dan pertemuan terbatas.

“Namun, dengan catatan, tidak boleh memasang alat peraga kampanye atau membuat atribut kampanye. Yang paling penting, kampanye tersebut harus mendapat izin dari pihak penyelenggara pendidikan, dan harus dilakukan secara adil dan setara untuk semua pasangan calon,” tegas Kartono.

Kampanye di perguruan tinggi diperbolehkan dengan harapan dapat memberikan edukasi politik kepada mahasiswa. Meskipun demikian, tetap ditekankan bahwa penyelenggara kampanye di perguruan tinggi harus mematuhi aturan, seperti larangan melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak-pihak yang dilarang oleh undang-undang. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bang Midji Diserbu Emak-emak Saat Tinjau Pembangunan Masjid di Sintang

KalbarOnline, Sintang - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

44 mins ago

Polres Kubu Raya Tangkap Sopir Travel Gunakan Sabu Sebagai Doping

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang sopir travel berinisial AO (34 tahun) ditangkap oleh Satuan Reserse…

1 hour ago

Kampanye Boleh Dilakukan di Kampus, Tapi dengan Syarat…

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menyatakan bahwa kegiatan kampanye pilkada…

3 hours ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Program Inovatif Untuk Negeri pada Merdeka Awards 2024

KalbarOnline, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan Merdeka Awards…

3 hours ago

Diskusi bersama Milenial dan Gen Z Sintang, Midji Kupas Tuntas Soal Kapuas Raya

KalbarOnline, Sintang - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menghadiri silaturahmi dan…

3 hours ago

Ria Norsan Lantik Pengurus DMI dan IPHI Melawi

KalbarOnline, Melawi - Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) sekaligus Ketua Ikatan Persaudaraan Haji…

3 hours ago