Masyarakat Minta KPU Batalkan Pencalonan Satono di Pilkada Sambas

KalbarOnline, Sambas – Masyarakat Peduli Hak Pilih Warga Berdaulat (Sikat) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan pencalonan Satono sebagai calon bupati pada Pilkada Sambas 2024.

Hal itu lantaran Satono dituding telah melanggar hukum administrasi negara sebagaimana yang termaktub pada Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Bahwa telah jelas dan tegas berdasarkan fakta Bupati Satono diduga telah melakukan tindakan pelanggaran hukum administrasi negara pada Pasal 71 Ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Sikad dalam siaran pers yang diterima media ini, Minggu (22/09/2024).

Konferensi Pers Pernyataan Sikap Masyarakat Peduli Hak Pilih Warga Berdaulat (Sikat).

Adapun yang dimaksud pada pasal dan ayat tersebut, yakni kepala daerah/penjabat kepala daerah/petahana, dilarang/tidak boleh melakukan rotasi/pergantian/mutasi jabatan terhitung 6 (enam) bulan sebelum penetapan calon kepala daerah sampai pada akhir masa jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri/Kemendagri RI.

“Maka atas mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sambas tanggal 22 Maret 2024 dan persetujuan izin Kemendagri yang dikeluarkan pada tanggal 18 April 2024, maka dengan sendirinya telah terjadi pelanggaran hukum administrasi negara pada kurun waktu tanggal 22 Maret sampai dengan 17 April 2024,” lanjutnya.

Sikad menilai, jika KPU Kabupaten Sambas tak bergeming dan tetap lanjut menetapkan Satono beserta pasangannya Heroaldi sebagai peserta pilkada Kabupaten Sambas, maka seluruh komisioner KPU Sambas berpotensi melakukan pelanggaran etik, karena tidak menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 7 Ayat 5. (**)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Meninggal Dunia

KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…

13 hours ago

Hadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu, Bupati Martin: Jadikan Ketapang Aman Bagi Seluruh Etnis yang Ada

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…

13 hours ago

Semarak HUT Korpri, Pj Sekda Ketapang Ikuti Senam Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…

13 hours ago

Sebut Paslon 01 Didukung Seluruh Daerah Ketapang, Martin Rantan: Buktinya Ada yang datang dari Simpang Hulu dan Hulu Sungai

KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…

13 hours ago

Ribuan Masyarakat Padati Kampanye Akbar Paslon Bupati Ketapang Farhan-Leo di Lapangan Sepakat

KalbarOnline, Ketapang - Ribuan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang nomor…

13 hours ago

Kasus Kekerasan Perempuan Marak Terjadi di Kampus, Satgas PPKS Untan Ajak Mahasiswa Berani Lapor

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, Universitas Tanjungpura (Untan)…

14 hours ago