KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak dalam pilkada 2024, pada Senin (23/09/2024), di salah satu hotel di Pontianak.
Dalam pengundian tersebut, pasangan Edi Kamtono-Bahasan mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Mulyadi-Harti mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh menjelaskan, pentingnya nomor urut bagi para pasangan calon.
“Kita sudah melakukan pencabutan nomor urut dengan cara diundi masing-masing pasangan calon. Nomor urut menjadi penting karena akan menjadi salah satu bagian dari citra diri para calon. Nomor ini akan membersamai mereka dalam kampanye dan di media cetak,” ungkapnya.
David juga menambahkan, bahwa masa kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
“Nomor ini juga akan menjadi bagian yang dicetak dan ditempel sebagai citra diri pasangan calon dalam kampanye,” tambahnya.
Dengan penetapan nomor urut ini, kedua pasangan calon kini siap untuk memasuki masa kampanye dalam rangka meraih dukungan masyarakat Pontianak. (Lid)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…