KalbarOnline, Sungai Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menetapkan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dalam rapat pleno yang digelar di Qubu Resort, Senin (23/09/2024).
Pengambilan undian disesuaikan dengan urutan paslon yang mendaftar ke KPU saat proses pendaftaran lalu.
Pasangan Norsan-Krisantus dengan tagline NKRI, mendapatkan nomor urut 2. Pencabutan nomor urut pasangan ini disambut riuh yel-yel para pendukung.
Sementara itu, Paslon Midji-Didi nomor urut 1, kemudian paslon Muda-Jakius nomor urut 3.
Dengan demikian, tiga paslon tersebut telah resmi ditetapkan sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kalbar yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalbar Tahun 2024 ini. (**)
KalbarOnline, Ketapang - Menginjak usia satu dekade, PT Garyber Link Group (GLG) menyelenggarakan serangkaian kegiatan…
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda…
KalbarOnline, Ketapang - SH (32 tahun) dan MAS (31 tahun), dua oknum warga asal Kecamatan…
KalbarOnline, Ketapang - KPU Kabupaten Ketapang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten…
KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang secara resmi menetapkan tiga pasangan calon…
KalbarOnline, Putussibau - Mantan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Tambul Husin turun gunung dan bertekad…