Pastikan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah, PLN Grebek Jalur Bebas Aman di Jaringan Transmisi Muara Teweh

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya berupaya untuk terus meningkatkan keandalan pasokan ketenagalistrikan Kalimantan Tengah dengan melakukan Grebek Jalur Bebas Aman atau ROW (Right of Way) di jalur transmisi Saluran Udaran Tegangan Tinggi (SUTT) Muara Teweh-Buntok pada tanggal 5-13 September 2024.

Manager PLN UPT Palangkaraya, Bayu Putra Andrianto menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan oleh timnya berjumlah 31 orang yang terdiri dari pegawai, Tenaga Ahli Daya dan tenaga bantu dari eksternal.

“Kami melakukan Grebek ROW (Right Of Way), dengan memangkas pohon yang telah melewati batas jarak aman untuk mengamankan jaringan transmisi dari ancaman gangguan,” ucap Bayu.

Abdul Salam Nganro, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan menjelaskan bahwa ruang bebas dan ruang aman jalur transmisi SUTT 150 kV telah diatur pada Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2021 dan Standar Nasional Indonesia nomor 04.6918-2002.

“PLN memastikan keamanan ruang bebas dan ruang aman SUTT 150 kV sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi pemadaman yang tidak diinginkan,” jelas Salam.

Adapun jarak ketinggian bebas minimum berdasarkan kriteria hambatannya yaitu 5 (lima) meter untuk kriteria tanaman maupun bangunan yang dihitung mulai dari jarak andongan terendah (kabel) ditengah tower. Kemudian untuk lapangan atau daerah terbuka jarak bebas minimumnya adalah 8,5 meter. Sementara pemancar sinyal seperti antena jaraknya lebih kecil lagi yakni 4 meter.

“Tanaman dan bangunan diatur minimum 5 meter dibawah kabel terendah, lapangan atau daerah terbuka minimum 8,5 meter, sedangkan antena minimal 4 meter, semua itu jelas dinyatakan dalam peraturan tersebut diatas,” tambahnya.

Alasan diaturnya batas-batas minimum tersebut untuk memastikan keamanan bagi masyarakat dan juga berkaitan dengan keamanan lingkungan sekitar. Pasalnya, tegangan tinggi yang dialirkan dapat menimbulkan induksi jika terdapat benda asing yang berada di dalam batas jarak bebas minimum.

Terakhir, Salam mengajak kepada masyarakat ataupun pihak terkait yang memiliki tanaman atau bangunan dibawah jalur SUTT 150 kV agar dapat bersinergi dengan PLN untuk bersama-sama menjaga pasokan aliran tenaga listrik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Karena memang listrik saat ini menjadi kebutuhan primer bagi kehidupan manusia baik perkotaan maupun pedesaan. (Red/PLN)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Jelang Pilkada 2024, Polsek Bunut Hulu Laksanakan Cek Ranmor Dinas

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, Polsek Bunut Hulu jajaran Polres…

7 mins ago

Kakanwil ATR/BPN Kalbar Tangani 4 Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Negara Senilai Rp 143 M

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tentri Abeng mengungkapkan…

13 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Kukuhkan Ansfridus Juliardi Andjioe Sebagai Pjs Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson mengukuhkan Ansfridus Juliardi Andjioe sebagai Penjabat Sementara (Pjs)…

15 mins ago

Pimpin Apel Gabungan ASN, Bupati Ketapang Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa Jelang Pilkada 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan memimpin apel gabungan ASN yang dirangkai dengan deklarasi…

18 mins ago

Wabup Ketapang Serahkan Bantuan Mobil Pemelihara Masjid kepada DPD BKPRMI Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan satu unit mobil pemelihara masjid kepada DPD…

19 mins ago

Hantaru 2024, ATR/BPN Kalbar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)…

20 mins ago