Diskumdag Tandai 27 Kios dan Los Tunggak Sewa, Lewat Tiga Hari Tak Bayar Bakal Benar-benar Digembok

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penempelan banner terhadap kios dan los di Pasar Flamboyan dan PSP yang masih mengabaikan tunggakan sewanya.

Penempelan banner berwarna merah dengan tulisan “Objek Ini Belum Melunasi Tunggakan Retribusi Daerah (Dalam Pengawasan)” ini dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Pontianak.

Ibrahim, Kepala Diskumdag Kota Pontianak menerangkan, penempelan banner ini sebagai tindak lanjut dari Surat Peringatan (SP) yang telah dilayangkan sebelumnya kepada pemilik kios dan los yang mengabaikan tunggakan sewanya.

“Apabila dalam kurun waktu tiga hari, kios dan los yang sudah kita tempeli banner tersebut tidak juga merespon atau melakukan konfirmasi, maka kita akan lakukan pengosongan dan penggembokan kios,” tegasnya usai memimpin penempelan banner di Pasar Flamboyan, Selasa (01/10/2024).

Dalam interval waktu sejak surat peringatan disampaikan, beberapa pedagang sudah ada yang merespon dan mulai menyicil tunggakannya. Secara rinci, lanjut Ibrahim, jumlah pedagang atau pemilik kios dan los di Pasar Flamboyan yang melakukan konfirmasi dan pembayaran, baik dengan cara menyicil atau melunasi sewa sejak SP dilayangkan, sebanyak 9 kios dan 25 los dengan total penerimaan senilai Rp 213 juta. Sementara di PSP Jalan Patimura sebanyak 18 kios dengan jumlah total penerimaan Rp 244 juta.

“Jadi, di Pasar Flamboyan masih tersisa 3 kios dan 14 los, sedangkan di PSP 10 kios yang belum melakukan konfirmasi untuk melunasi sewa yang tertunggak,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama retribusi pasar, pihaknya berhasil mendongkrak sebanyak 83,88 persen dari target 75 persen.

“Retribusi pasar sudah mencapai Rp3,3 miliar,” terang Ibrahim.

Meski beberapa pedagang berdalih dengan berbagai alasan, pihaknya menilai perputaran ekonomi di Pasar Flamboyan cukup baik. Bahkan ada yang berdalih akibat dampak covid, sedangkan covid terjadi dua tahun silam.

“Sementara tunggakan mereka ada yang mencapai 10 tahun,” ungkapnya.

Ibrahim juga menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pedagang yang telah memenuhi kewajibannya membayar sewa kios dan los.

“Kami juga mengimbau para pedagang untuk menjaga kebersihan pasar dengan menyediakan tempat sampah guna memudahkan petugas kebersihan,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago