Diskumdag Tandai 27 Kios dan Los Tunggak Sewa, Lewat Tiga Hari Tak Bayar Bakal Benar-benar Digembok

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penempelan banner terhadap kios dan los di Pasar Flamboyan dan PSP yang masih mengabaikan tunggakan sewanya.

Penempelan banner berwarna merah dengan tulisan “Objek Ini Belum Melunasi Tunggakan Retribusi Daerah (Dalam Pengawasan)” ini dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Pontianak.

Ibrahim, Kepala Diskumdag Kota Pontianak menerangkan, penempelan banner ini sebagai tindak lanjut dari Surat Peringatan (SP) yang telah dilayangkan sebelumnya kepada pemilik kios dan los yang mengabaikan tunggakan sewanya.

“Apabila dalam kurun waktu tiga hari, kios dan los yang sudah kita tempeli banner tersebut tidak juga merespon atau melakukan konfirmasi, maka kita akan lakukan pengosongan dan penggembokan kios,” tegasnya usai memimpin penempelan banner di Pasar Flamboyan, Selasa (01/10/2024).

Dalam interval waktu sejak surat peringatan disampaikan, beberapa pedagang sudah ada yang merespon dan mulai menyicil tunggakannya. Secara rinci, lanjut Ibrahim, jumlah pedagang atau pemilik kios dan los di Pasar Flamboyan yang melakukan konfirmasi dan pembayaran, baik dengan cara menyicil atau melunasi sewa sejak SP dilayangkan, sebanyak 9 kios dan 25 los dengan total penerimaan senilai Rp 213 juta. Sementara di PSP Jalan Patimura sebanyak 18 kios dengan jumlah total penerimaan Rp 244 juta.

“Jadi, di Pasar Flamboyan masih tersisa 3 kios dan 14 los, sedangkan di PSP 10 kios yang belum melakukan konfirmasi untuk melunasi sewa yang tertunggak,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama retribusi pasar, pihaknya berhasil mendongkrak sebanyak 83,88 persen dari target 75 persen.

“Retribusi pasar sudah mencapai Rp3,3 miliar,” terang Ibrahim.

Meski beberapa pedagang berdalih dengan berbagai alasan, pihaknya menilai perputaran ekonomi di Pasar Flamboyan cukup baik. Bahkan ada yang berdalih akibat dampak covid, sedangkan covid terjadi dua tahun silam.

“Sementara tunggakan mereka ada yang mencapai 10 tahun,” ungkapnya.

Ibrahim juga menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pedagang yang telah memenuhi kewajibannya membayar sewa kios dan los.

“Kami juga mengimbau para pedagang untuk menjaga kebersihan pasar dengan menyediakan tempat sampah guna memudahkan petugas kebersihan,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Daftar 5 Drama Korea Terbaru Oktober 2024, Ada Hellbound 2

KalbarOnline.com - Sejumlah drama korea terbaru akan tayang mulai bulan Oktober. Beberapa drama merupakan spin-off atau cerita baru dari…

35 mins ago

Logistik Bilik Suara Untuk Pilkada Kapuas Hulu Dikawal Ketat Polisi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Polres Kapuas Hulu melaksanakan pengawalan ketat terhadap logistik pemilu berupa bilik…

2 hours ago

8 Tips Mendapatkan Kulit Sehat dan Cerah, Simak Selengkapnya!

KalbarOnline.com - Memiliki kulit yang sehat dan cerah merupakan dambaan banyak orang, terutama perempuan. Namun,…

3 hours ago

Lima Tahun Sutarmidji Pimpin Kalbar Pembangunan Sambas Makin Maju, Prabasa: Jembatan Sungai Sambas Terwujud, Jalan Semakin Mulus

KalbarOnline, Pontianak - Anggota DPRD Kalimantan Barat asal daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Sambas, Prabasa Anantatur…

3 hours ago

Pj Wali Kota Pontianak Imbau ASN Gencarkan Gerakan Tanpa Plastik

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar apel memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Optimis Tekan Stunting Lewat Konsumsi Pangan Lokal B2SA

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak…

3 hours ago