Kejati Kalbar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Salah Satu Bank di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengadaan tanah pembangunan kantor salah satu bank daerah di Kalbar yang lokasinya di Jalan Parit Haji Husin 1 pada tahun 2015 silam.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Aspidsus Kejati Kalbar, Siju dalam Konferensi persnya, Senin (30/09/2024).

Adapun ketiga tersangka yang ditetapkannya yakni S selaku direktur utama (dirut), SI selaku direktur umum (dirum), dan MF selaku ketua panitia pengadaan tanah.

“Berdasarkan keterangan para saksi, alat bukti yang kami peroleh dengan didukung oleh bukti-bukti lain untuk saat ini tiga tersangka kami tetapkan,” jelas Siju.

Lebih lanjut Siju menjelaskan kronologis dugaan korupsi yang terjadi, di mana total anggaran pengadaan tanah tersebut sebesar Rp 99.173.013.750, dengan luas tanah 7.883 meter persegi. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat kelebihan pembayaran (mark up), yang dihitung sebagai selisih berdasarkan bukti transfer pembelian tanah tersebut dengan yang diterima oleh pihak pemilik tanah bersertifikat Hak Milik lebih kurang sebesar Rp 30.000.000.000 yang saat ini telah dilakukan perhitungan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Siju menyatakan, bahwa ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2),(3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Terhadap para tersangka tersebut akan kami lakukan penahanan selama hari ke depan,” jelasnya.

Siju menambahkan, kalau saat ini kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik, dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lainnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Meninggal Dunia

KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…

3 hours ago

Hadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu, Bupati Martin: Jadikan Ketapang Aman Bagi Seluruh Etnis yang Ada

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…

3 hours ago

Semarak HUT Korpri, Pj Sekda Ketapang Ikuti Senam Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…

3 hours ago

Sebut Paslon 01 Didukung Seluruh Daerah Ketapang, Martin Rantan: Buktinya Ada yang datang dari Simpang Hulu dan Hulu Sungai

KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…

3 hours ago

Ribuan Masyarakat Padati Kampanye Akbar Paslon Bupati Ketapang Farhan-Leo di Lapangan Sepakat

KalbarOnline, Ketapang - Ribuan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang nomor…

3 hours ago

Kasus Kekerasan Perempuan Marak Terjadi di Kampus, Satgas PPKS Untan Ajak Mahasiswa Berani Lapor

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, Universitas Tanjungpura (Untan)…

4 hours ago