Polsek Putussibau Utara Atur Urai Kemacetan Lalu Lintas di Jembatan Kapuas Putussibau

KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Putussibau Utara berhasil mengevakuasi  kendaraan roda enam (R6 tahun) jenis dum truk yang mengalami kerusakan di jembatan penyeberangan Sungai Kapuas, yang menghubungkan Kecamatan Putussibau Utara dengan Kecamatan Putussibau Selatan, Senin (30/09/2024).

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 14.50 WIB tersebut menyebabkan kemacetan parah di sepanjang jembatan, lantaran dum truk dengan nomor polisi KB 8438 SD mengalami kerusakan pada bagian as roda belakang. Truk tersebut mengangkut sekitar 800 dus air mineral dan 20 karung jagung halus, dengan tujuan pengiriman ke wilayah lain di Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kapolsek Putussibau Utara, IPTU Jauhari menjelaskan, pengemudi truk bernama Suherman (38 tahun), warga Kelam Permai, Sintang, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Sebanyak 12 personel gabungan dari Sat Lantas Polres Kapuas Hulu, Sat Sabhara, dan Polsek Putussibau Utara serta Polsek Putussibau Selatan segera dikerahkan ke lokasi untuk menangani situasi.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan cepat, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, hingga melakukan rekayasa lalu lintas diterapkan untuk mengurai kemacetan yang terjadi selama proses evakuasi berlangsung,” ujar Jauhari.

Dirinya menambahkan, pihaknya turut melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap berjalan meski lambat, sambil menunggu dum truk yang rusak berhasil ditarik menggunakan dum truk lain setelah muatan dipindahkan ke kendaraan pick-up.

Pihak kepolisian memastikan, bahwa tindakan cepat tersebut bertujuan untuk meminimalkan dampak kemacetan dan menjaga ketertiban di area jembatan yang menjadi penghubung vital antar kecamatan di Kapuas Hulu.

Kapolsek juga mengingatkan, agar kejadian ini dijadikan pengingat bahwa pentingnya pengecekan dan perawatan kendaraan sebelum digunakan untuk perjalanan atau pengangkutan barang, untuk menghindari hal serupa di masa mendatang. (Haq)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wakili Bupati Ketapang, Devy Harinda Lepas Mahasiswa PKL Kerja Sama Politeknik dan Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Devy Harinda melepas mahasiswa…

7 mins ago

Resep Sambal Udang Serai yang Disukai Sutarmidji Saat Kunjungi Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Sutarmidji belum lama mengunjungi Kabupaten…

10 mins ago

Relawan Norsan-Krisantus Gelar Cek Kesehatan dan Hiburan Gratis, Catat Tanggalnya!

KalbarOnline, Pontianak - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria…

32 mins ago

Korban Masih Trauma, Kompolnas Terus Kawal Kasus Cabul Oknum DPRD Singkawang Sampai ke Pengadilan

KalbarOnline, Pontianak - Proses hukum kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Singkawang,…

3 hours ago

Kapolres Kapuas Hulu Ingatkan Anggota Laksanakan Tugas Sesuai SOP

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan  memimpin apel pagi dalam rangka jam pimpinan,…

3 hours ago

Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas di Thailand

KalbarOnline.com - Raffi Ahmad secara resmi menerima gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa dari salah…

6 hours ago