Obsesi Midji Wujudkan Jembatan Kapuas III, Salah Satu Komitmen yang Akan Diperjuangkan di Periode Kedua

KalbarOnline, Pontianak – Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji memastikan akan terus memperjuangkan pembangunan Jembatan Kapuas III, jika terpilih kembali sebagai Gubernur Kalbar di periode kedua nanti.

Perjuangan untuk mewujudkan jembatan yang menghubungkan wilayah Jeruju Besar di Kabupaten Kubu Raya ke Wajok di Kabupaten Mempawah itu telah dilakukan di periode pertama kepemimpinannya, dan telah sampai pada tahap Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED).

IKLANHARJADPONTIANAK

“Jembatan Kapuas III adalah salah satu obsesi saya saat menjabat sebagai gubernur. Alhamdulillah, FS, dan DED yang saya minta kepada Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) di hadapan presiden (Jokowi) saat kunjungannya melihat banjir Sintang sudah selesai,” ungkap Midji-sapaan karibnya, Rabu (02/10/2024).

Gubernur Kalbar periode 2018 – 2023 itu menceritakan, permintaan untuk dilakukan FS, dan DED Jembatan Kapuas III, ia sampaikan saat Presiden Jokowi meninjau banjir di Kabupaten Sintang, tepatnya pada 8 Desember 2021. Kemudian setelah berproses sekitar satu tahun lebih, akhirnya Kementerian PUPR mengeluarkan Disposisi Menteri PUPR No.Agenda 2118/IM/23 tertanggal 12 Juli 2023. Besar harapannya proses pembangunan jembatan yang dapat mengurai kemacetan di ibukota provinsi Kalbar, dan terkoneksi dengan trase outer ring road Pontianak, dan Kubu Raya itu, terus berlanjut.

Baca Juga :  Rangkaian HSP 2023, Kadispora Kalbar Serahkan Bingkisan dan Sembako ke Yayasan Bhakti Luhur dan Panti Asuhan Hidayatul Muslimin

“Saya bertekad untuk mewujudkan proyek ini (Jembatan Kapuas III) dengan dana APBN (pusat), karena jembatan ini sangat penting untuk pembangunan tol, jalan lingkar luar, dan kanal lingkar luar di (kabupaten) Kubu Raya,” ujarnya.

Dari data teknis perencanaan Jembatan Kapuas III, selain menghubungkan dua wilayah yang terpisah oleh Sungai Kapuas, keberadaan jembatan tersebut juga bisa menjadi landmark baru di Kalbar. Jembatan yang dibangun dengan tipe cable stayed itu mengadopsi desain pilon berbentuk gelang simpai. Yakni gelang khas Kalimantan yang langsung dianyam di tangan orang yang ingin memakainya. Gelang Simpai biasanya dibuatkan oleh Balian (ketua adat dayak yang biasa memimpin upacara/aruh adat dayak), dan melambangkan persaudaraan, serta simbol keberanian.

Jembatan tersebut direncanakan memiliki panjang total 5,975 kilometer. Yang menghubungkan Desa Jeruju Besar, Kabupaten Kubu Raya, dengan Desa Wajok, Kabupaten Mempawah. Kemudian lebar jembatan 26 meter, panjang bentang (main span) 250 meter, panjang bentang (side span) 2 x 131,75 meter, dan panjang bentang (approach span) 19 x 40,8 meter (sisi jeruju besar), 18 x 40,8 meter dan 2 x 30,8 meter (sisi wajok).

Baca Juga :  Sutarmidji dan Forkopimda Kalbar Melayat Mendiang Mantan Wakil Gubernur LH Kadir

Sedangkan tipe lajur lalu lintasnya 4/2 T, tinggi pylon dari muka air normal 117,8 meter, clearence vertical dari muka air banjir 42 meter, dan clearence horizontal 200 meter. Adapun perkiraan harga pekerjaan menelan anggaran hingga Rp 2,8 triliun lebih. Yang terdiri dari beberapa divisi pekerjaan seperti umum, drainase, pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan aspal, struktur, dan lainnya, termasuk bangunan parkir, dan tangga.

Seperti diketahui keberadaan Jembatan Kapuas III diproyeksikan bakal menjadi solusi konkret terhadap permasalahan kemacetan di wilayah Kota Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya. Selain juga berfungsi untuk pengembangan kawasan, dan menumbuhkan pusat-pusat (sentra) ekonomi baru.

Jembatan Kapuas III, juga sekaligus dapat mendukung keberadaan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Mempawah, seperti Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, dan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia (BAI). Sekaligus mendukung rencana pembangunan jalan bebas hambatan (tol) Pontianak-Singkawang, dalam rangka meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas kawasan di provinsi ini. (**)

Comment