Bang Didi Siap Kawal Warga Kapuas Hulu Hadapi Masalah PETI dan Karhutla

Kapuas Hulu, Kapuas Hulu – Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono melakukan silaturahmi dan sosialisasi di Kabupaten Kapuas Hulu.

Acara yang dirangkai dengan konsolidasi pilkada yang digelar DPD Partai Golkar Kapuas Hulu itu dipusatkan di Kecamatan Semitau belum lama ini.

Dalam acara yang dihadiri ratusan kader Golkar dan masyarakat perwakilan dari berbagai kecamatan di Kapuas Hulu itu, diisi dengan diskusi tentang berbagai isu penting. Salah satu topik utama yang dibahas adalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam pertemuan ini, seorang warga menanyakan pendapat Bang Didi—sapaan akrab Didi Haryono—tentang praktik membuka ladang dengan cara membakar. Menanggapi pertanyaan tersebut, pendamping Sutarmidji di Pilgub Kalbar 2024 ini menjelaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar diperbolehkan, asalkan mengikuti aturan yang berlaku.

“Silakan berladang, tidak ada yang melarang. Waktu saya jadi Kapolda, larangan karhutla muncul karena pelanggaran terhadap aturan, dan tindakan diambil setelah melalui mekanisme seperti imbauan dan teguran, bukan langsung tangkap,” kata Bang Didi.

Didi turut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pembukaan lahan berbasis kearifan lokal. Perda ini, kata Bang Didi, memberikan kepastian hukum bagi para petani untuk membuka lahan dengan cara tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Namun begitu, Didi mengingatkan masyarakat tentang bahaya karhutla, mulai dari kerusakan ekosistem hingga polusi udara. “Hutan di Kapuas Hulu ini bapak ibu, sangat penting karena merupakan salah satu sumber oksigen terbesar,” tambahnya.

Selain isu karhutla, Didi juga menyinggung soal PETI. Ia mendukung penuh warga Kapuas Hulu untuk mendapatkan izin tambang legal.

“PETI itu tidak boleh karena menggunakan merkuri, yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kapuas Hulu menjadi contoh kabupaten pertama yang diizinkan sebagai wilayah tambang rakyat,” jelas mantan Kapolda Kalbar ini.

Didi pun berbagi cerita mengenai peran aktifnya dalam memperjuangkan wilayah tambang rakyat legal di Kapuas Hulu.

“Waktu saya Kapolda, saya mengupayakan Kapuas Hulu jadi wilayah percontohan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Alhamdulillah, itu berhasil,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Ketua DPD Partai Golkar Kapuas Hulu, Kuswandi, Calon Wakil Bupati Kapuas Hulu yang diusung Partai Golkar Oktavianus Wawa yang berpasangan dengan Wahyudi Hidayat. Hadir pula Wakil Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar Kalbar, Heri Mustamin. (**)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sinopsis Drama China The Rise of Ning: Saat Luo Yi Ning Membantu Luo Shen Yuan

KalbarOnline.com - The Rise of Ning merupakan drama China adaptasi terbaru dari novel berjudul Shou Fu…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Sekda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur…

10 hours ago

Windy Prihastari Siap Promosikan Kerajinan Buatan WBP LPP Pontianak di Dekranasda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Pj Ketua Dekranasda Kalbar,…

10 hours ago

Gelar Festival Nongkrong Senja di Ponti, Pj Gubernur Harisson Apresiasi IJTI Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Barat menggelar Festival Nongkrong Senja di…

10 hours ago

Jelang Sidang pada 10 Oktober, Kuasa Hukum P Diddy Ajukan Jaminan untuk Bebas

KalbarOnline.com – Jaminan untuk bebas diajukan oleh pihak Sean ‘Diddy’ Combs atau P Diddy sehari…

11 hours ago

Burhanudin Ahad Dilantik Sebagai Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kalbar Periode 2024 – 2027

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi melantik Burhanudin Ahad sebagai…

12 hours ago