Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 09 Oktober 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menggelar Forum Konsultasi Publik dengan tema “Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Standar Pelayanan Secara Partisipatif”, di Aula Abdul Muis Amin Bappeda Kota Pontianak, Rabu (09/10/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai, urgensi dari forum konsultasi publik ini sebagai media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam memberikan saran dan masukan untuk peningkatan kualitas layanan DLH Kota Pontianak.
"Forum ini menjadi wadah penting untuk berdialog dan berdiskusi opini secara partisipatif antara DLH dengan publik untuk membahas kebijakan dan permasalahan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.
Hal ini sudah sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggara Pelayanan Publik, bahwa forum ini sebagai proses koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat.
"Tentunya dalam merumuskan standar pelayanan publik masih membutuhkan masukan-masukan konstruktif dari pemangku kepentingan selaras dengan kemajuan zaman dan teknologi informasi," ujarnya.
Ia berharap, forum ini menghasilkan hasil yang maksimal dalam penyempurnaan standar pelayanan DLH Kota Pontianak yang dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Saya yakin dengan adanya forum ini dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik DLH Kota Pontianak yang semakin berkualitas," tuturnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menggelar Forum Konsultasi Publik dengan tema “Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Standar Pelayanan Secara Partisipatif”, di Aula Abdul Muis Amin Bappeda Kota Pontianak, Rabu (09/10/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai, urgensi dari forum konsultasi publik ini sebagai media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam memberikan saran dan masukan untuk peningkatan kualitas layanan DLH Kota Pontianak.
"Forum ini menjadi wadah penting untuk berdialog dan berdiskusi opini secara partisipatif antara DLH dengan publik untuk membahas kebijakan dan permasalahan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.
Hal ini sudah sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggara Pelayanan Publik, bahwa forum ini sebagai proses koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat.
"Tentunya dalam merumuskan standar pelayanan publik masih membutuhkan masukan-masukan konstruktif dari pemangku kepentingan selaras dengan kemajuan zaman dan teknologi informasi," ujarnya.
Ia berharap, forum ini menghasilkan hasil yang maksimal dalam penyempurnaan standar pelayanan DLH Kota Pontianak yang dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Saya yakin dengan adanya forum ini dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik DLH Kota Pontianak yang semakin berkualitas," tuturnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini