Camat Candra: Kami Sudah Usulkan Izin WPR ke Pemkab Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu –  Kapolsek Suhaid, IPDA Suryadi menggelar pertemuan penting di Mapolsek Suhaid guna membahas tindak lanjut atas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di wilayah Kecamatan Suhaid, pada Senin (14/10/2024).

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Suhaid, Candra Ardiansyah, Danramil Suhaid, Peltu Benhard dan beberapa kepala desa serta kepala dusun di wilayah Kecamatan Suhaid.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari masyarakat pekerja PETI, yaitu Dedi Mulyadi, Darmawi, Rasied, Angga dan Rinso.

Mengawali sambutannya, IPDA Suryadi memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kapolsek Suhaid. Ia mengaku turut menyoroti pemberitaan di media sosial yang mengangkat isu PETI di wilayah Sungai Suhaid. Oleh karena itu, IPDA Suryadi mengundang para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Danramil Suhaid, dalam kesempatan yang sama menegaskan, bahwa meskipun secara pribadi ia menilai aktivitas PETI dari sisi manfaat, ia menyadari dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk perpecahan di masyarakat dan fitnah yang mengarah pada muspika (musyawarah pimpinan kecamatan), ia juga menekankan bahwa secara hukum PETI tetap dilarang.

Sementara itu, Camat Suhaid, Candra Ardiansyah mengingatkan kembali sejarah panjang aktivitas PETI di Kecamatan Suhaid, khususnya di wilayah Sebuaya, Desa Nanga Suhaid, yang sebelumnya telah ditertibkan.

Dia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan telah mengajukan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah kabupaten, namun aktivitas PETI masih berlanjut.

“Pihak kecamatan telah mengajukan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat ke pemerintah kabupaten, namun aktivitas PETI masih berlanjut,” ungkapnya.

Berikut ini kesepakatan pada akhir pertemuan tersebut, di mana seluruh peserta menyatakan:

  1. Menolak aktivitas PETI di Sungai Suhaid.
  2. Mendukung penegakan hukum terhadap pelaku PETI.
  3. Menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Suhaid.

Pertemuan ini berakhir pukul 12.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Penegakan hukum terkait aktivitas PETI akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban di wilayah tersebut. (Haq)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

8 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

10 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

10 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

10 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

10 hours ago