KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kapolsek Suhaid, IPDA Suryadi menggelar pertemuan penting di Mapolsek Suhaid guna membahas tindak lanjut atas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di wilayah Kecamatan Suhaid, pada Senin (14/10/2024).
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Suhaid, Candra Ardiansyah, Danramil Suhaid, Peltu Benhard dan beberapa kepala desa serta kepala dusun di wilayah Kecamatan Suhaid.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari masyarakat pekerja PETI, yaitu Dedi Mulyadi, Darmawi, Rasied, Angga dan Rinso.
Danramil Suhaid, dalam kesempatan yang sama menegaskan, bahwa meskipun secara pribadi ia menilai aktivitas PETI dari sisi manfaat, ia menyadari dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk perpecahan di masyarakat dan fitnah yang mengarah pada muspika (musyawarah pimpinan kecamatan), ia juga menekankan bahwa secara hukum PETI tetap dilarang.
Sementara itu, Camat Suhaid, Candra Ardiansyah mengingatkan kembali sejarah panjang aktivitas PETI di Kecamatan Suhaid, khususnya di wilayah Sebuaya, Desa Nanga Suhaid, yang sebelumnya telah ditertibkan.
Dia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan telah mengajukan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah kabupaten, namun aktivitas PETI masih berlanjut.
Berikut ini kesepakatan pada akhir pertemuan tersebut, di mana seluruh peserta menyatakan:
Pertemuan ini berakhir pukul 12.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Penegakan hukum terkait aktivitas PETI akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban di wilayah tersebut. (Haq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…