Camat Candra: Kami Sudah Usulkan Izin WPR ke Pemkab Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu –  Kapolsek Suhaid, IPDA Suryadi menggelar pertemuan penting di Mapolsek Suhaid guna membahas tindak lanjut atas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di wilayah Kecamatan Suhaid, pada Senin (14/10/2024).

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Suhaid, Candra Ardiansyah, Danramil Suhaid, Peltu Benhard dan beberapa kepala desa serta kepala dusun di wilayah Kecamatan Suhaid.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari masyarakat pekerja PETI, yaitu Dedi Mulyadi, Darmawi, Rasied, Angga dan Rinso.

Mengawali sambutannya, IPDA Suryadi memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kapolsek Suhaid. Ia mengaku turut menyoroti pemberitaan di media sosial yang mengangkat isu PETI di wilayah Sungai Suhaid. Oleh karena itu, IPDA Suryadi mengundang para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Danramil Suhaid, dalam kesempatan yang sama menegaskan, bahwa meskipun secara pribadi ia menilai aktivitas PETI dari sisi manfaat, ia menyadari dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk perpecahan di masyarakat dan fitnah yang mengarah pada muspika (musyawarah pimpinan kecamatan), ia juga menekankan bahwa secara hukum PETI tetap dilarang.

Sementara itu, Camat Suhaid, Candra Ardiansyah mengingatkan kembali sejarah panjang aktivitas PETI di Kecamatan Suhaid, khususnya di wilayah Sebuaya, Desa Nanga Suhaid, yang sebelumnya telah ditertibkan.

Dia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan telah mengajukan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah kabupaten, namun aktivitas PETI masih berlanjut.

“Pihak kecamatan telah mengajukan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat ke pemerintah kabupaten, namun aktivitas PETI masih berlanjut,” ungkapnya.

Berikut ini kesepakatan pada akhir pertemuan tersebut, di mana seluruh peserta menyatakan:

  1. Menolak aktivitas PETI di Sungai Suhaid.
  2. Mendukung penegakan hukum terhadap pelaku PETI.
  3. Menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Suhaid.

Pertemuan ini berakhir pukul 12.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Penegakan hukum terkait aktivitas PETI akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban di wilayah tersebut. (Haq)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sekda Zaini Sambut Kedatangan Dua Atlet Kapuas Hulu Peraih Medali Peparnas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyambut kedatangan dua atlet…

3 hours ago

Pemprov Kalbar Lakukan PKS Optimalisasi Pengawasan dan Penyaluran BBM

KalbarOnline, Pontianak - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi…

3 hours ago

Butuh Dokter Spesialis, Pemprov Kalbar dan UGM Jalin Kerja Sama

KalbarOnline, Pontianak - Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) yang diketuai Kepala Biro Pelayanan…

3 hours ago

Heryandi Buka Forum Konsultasi Publik RSUD Agoesdjam Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka Forum…

3 hours ago

Doa dan Harapan Warga Muara Pawan Ketapang Agar Midji-Didi Menang dan Kembali Pimpin Kalbar

KalbarOnline, Ketapang - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji melaksanakan kampanye dialogis…

4 hours ago

Kebiasaan Menggunakan Ponsel Sebelum Tidur dan Dampaknya bagi Kesehatan

KalbarOnline.com - Penggunaan ponsel sebelum tidur telah menjadi kebiasaan umum di era digital, baik untuk…

17 hours ago