Polsek Nanga Tayap Ringkus Dua Pelaku Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang. Hal ini ditunjukan dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dan mengamankan dua terduga pelaku. Kedua pelaku, yang diketahui berinisial HA (32 tahun) dan SU (24 tahun), warga Kecamatan Nanga Tayap  tersebut diamankan di sebuah rumah di Desa Sungai Kelik Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang, pada senin (14/10/2024) pukul 19.20 WIB.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Nanga Tayap, AKP Adi Sudirman menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Sungai Kelik Kecamatan Nanga Tayap, yang diketahui lebih lanjut rumah tersebut milik pelaku HA.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Nanga Tayap segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Hasilnya, di dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan mereka, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti dan alat bukti lain yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut seperti lima kantong plastik klip yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 1,15 gram bruto, satu set alat hisap atau bong, satu buah Korek Api, 4 buah handphone serta  uang tunai sejumlah Rp 1.652.000,” ujar Adi.

Kedua pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan meliputi beberapa paket kecil sabu yang siap diedarkan, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba, saat ini sudah berada di Ruang Satnarkoba Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Nanga Tayap juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Nanga Tayap. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tambahnya.

Kedua pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, Polsek Nanga Tayap masih mendalami keterlibatan pelaku lain yang kemungkinan terkait dengan jaringan narkoba di wilayah tersebut.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Nanga Tayap menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bertema Cerita Remaja, Berikut Sinopsis Drama China Grow Up Together

KalbarOnline - Drama China berjudul Grow Up Together mulai tayang pada Jumat, 22 November 2024. Drama…

7 hours ago

Pengguna Bisa Mention Nama Grup di Status pada Uji Coba Fitur Baru WhatsApp

KalbarOnline – Baru-baru ini, WhatsApp memberikan gebrakan dengan fitur baru yang sedang diuji coba, terutama…

8 hours ago

Pemancangan Tiang Pertama Gedung Sekretariat, PWNU Kalbar Sebut Sutarmidji Salah Satu Tokoh Paling Berjasa

KalbarOnline, Pontianak - Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menghadiri pemancangan…

8 hours ago

Sapa Relawan Akar Beringin, Maman Abdurrahman Pastikan Sutarmidji Paling Komitmen Bangun Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Maman Abdurahman turut menyapa Relawan Akar Beringin…

11 hours ago

Jelang Pencoblosan, BEM se-Kalbar Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Politik Uang

KalbarOnline, Pontianak - Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024, Aliansi Badan…

11 hours ago

Tanggapi Soal Pemekaran Kapuas Raya, Relawan Midji: Cornelis Jangan Asal Bunyi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Relawan Midji-Didi (Remidi) yang juga Ketua Persatuan Orang Melayu, Agus Setiadi…

12 hours ago