Bantah Berita Opini Keterlibatan Leo di RS Sandai, Tim Hukum 01: Ajak Masyarakat dan Paslon Berpolitik Santun

KalbarOnline, Ketapang – Adanya pemberitaan di sejumlah media yang mengaitkan calon Wakil Bupati Ketapang nomor urut 01 dalam kasus rumah sakit Sandai dinilai sebagai isu yang digoreng saat musim kampanye.

Advokat Dion Gibran, anggota dari divisi hukum pemenang paslon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Farhan-Leonardus Rantan angkat bicara terkait pemberitaan yang mengaitkan nama Leo–sapaan Leonardus—dalam pusaran proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Menurut Dion Gibran, penggiringan opini melalui media di momen pilkada bukan hal yang mengejutkan. Menurutnya hal tersebut merupakan hal yang biasa, apalagi isu ini diangkat kembali mendekati hari pencoblosan. Pihaknya pun tidak menyikapi ini sebagai hal yang serius.

“Masyarakat kita sekarang sudah cerdas, tidak mungkin menelan secara mentah-mentah informasi ini,” ungkap Dion Gibran saat menggelar jumpa pers di sebuah cafe di Ketapang, pada Jumat (18/10/2024) malam.

Kendati demikian, pihaknya tetap menyayangkan pemberitaan di sejumlah media yang terkesan memaksakan opini dan asumsi, bahwa seolah-olah calon Wakil Bupati Leo terlibat. Padahal kasus tersebut telah lama ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ini berita yang tidak berimbang dan cenderung tendensius tanpa dasar pembuktian, beliau (Leonardus Rantan) menyampaikan, beliau tidak ada kaitannya dalam pusaran proyek tersebut,” tegasnya.

Pihaknya pun mengingatkan siapapun yang terlibat dalam pemberitaan ini untuk hati-hati dan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ketapang.

“Ketapang sudah kondusif, kita tidak mau ada keributan. Kita serahkan ke APH, kan sudah ada tersangkanya. Jangan pemberitaan didasarkan pada asumsi tanpa pembuktian,” ucapnya.

Pihaknya juga berharap, media dan insan pers dapat menyajikan berita secara berimbang dan didasarkan pada fakta. Ia juga mengimbau kepada seluruh paslon untuk menjalankan kontestasi Pilkada Ketapang secara santun dan beretika.

“Kita ingin politik yang  sehat, mencerdaskan masyarakat bukan sebaliknya,” tandasnya.

Dion turut menambahkan, kalau saat ini tim hukum sedang mengkaji terkait pemberitaan yang beredar untuk melakukan langkah hukum sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Blusukan ke Pasar Ratu Melati Ketapang, Pedagang Kenang Jasa Sutarmidji

KalbarOnline, Ketapang - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji blusukan ke Pasar…

3 mins ago

Silaturahmi ke Ponpes Hidayaturrahman Ketapang, Midji Bagikan Pengalaman Hidup dengan Para Santri

KalbarOnline, Ketapang - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi ke Pondok…

3 hours ago

Tips Efektif Menghilangkan Flek Hitam di Wajah Secara Alami dan Medis

Flek hitam di wajah sering menjadi masalah yang mengurangi rasa percaya diri. Penyebabnya bisa beragam,…

4 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Gelar Fanmeeting di Jakarta, Penggemar Keluhkan Harga Tiket Mahal

KalbarOnline.com - Lisa BLACKPINK akan segera menggelar fanmeeting-nya di Jakarta, tepatnya pada 15 November 2024 di…

4 hours ago

Tim Satgas TMMD Kodim Putussibau Gunakan Alat Berat Pasang Gorong-gorong di Desa Selaup

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Tim Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 Kodim 1206/Psb…

4 hours ago

Total Ada 32 Episode, Simak Sinopsis Drama China Kill Me Love Me

KalbarOnline.com - Drama China Kill Me Love Me menceritakan tentang Pangeran Murong Jing He yang diperankan…

5 hours ago