Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 22 Oktober 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengapresiasi Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya. Sebab, rakor tersebut melibatkan para pemangku kepentingan dari lintas latar belakang seperti TNI/Polri, akademisi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan sebagainya.
“Ini dilakukan untuk pencegahan stunting agar tidak terjadi kasus stunting baru dari calon pengantin atau calon pasangan usia subur saat nanti mereka menikah dan melahirkan anak,” ucap Yusran Anizam saat membuka rakor di Hotel Alimoer Kubu Raya, Selasa (22/10/2024).
Yusran mengatakan, rakor TPPS merupakan implementasi dukungan terhadap lima pilar pencegahan stunting yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah dan desa, ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi.
Rakor dilakukan guna menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 - 2024.
“Untuk mendukung pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting, maka perlu dibentuk tim percepatan penurunan stunting dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa dengan melibatkan semua pemangku kepentingan,” ucapnya.
Dia menyatakan, percepatan penurunan prevalensi stunting di Kalimantan barat dengan target sebesar 17 persen dan di Kabupaten Kubu Raya dengan target SSGI sebesar 22.98 persen.
“Saya yakin dan optimis dapat tercapai dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas melalui delapan aksi konvergensi, termasuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi,” katanya. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengapresiasi Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya. Sebab, rakor tersebut melibatkan para pemangku kepentingan dari lintas latar belakang seperti TNI/Polri, akademisi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan sebagainya.
“Ini dilakukan untuk pencegahan stunting agar tidak terjadi kasus stunting baru dari calon pengantin atau calon pasangan usia subur saat nanti mereka menikah dan melahirkan anak,” ucap Yusran Anizam saat membuka rakor di Hotel Alimoer Kubu Raya, Selasa (22/10/2024).
Yusran mengatakan, rakor TPPS merupakan implementasi dukungan terhadap lima pilar pencegahan stunting yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah dan desa, ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi.
Rakor dilakukan guna menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 - 2024.
“Untuk mendukung pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting, maka perlu dibentuk tim percepatan penurunan stunting dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa dengan melibatkan semua pemangku kepentingan,” ucapnya.
Dia menyatakan, percepatan penurunan prevalensi stunting di Kalimantan barat dengan target sebesar 17 persen dan di Kabupaten Kubu Raya dengan target SSGI sebesar 22.98 persen.
“Saya yakin dan optimis dapat tercapai dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas melalui delapan aksi konvergensi, termasuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi,” katanya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini