Respon Tak Nyambung Paslon Nomor Urut 2 Soal Hilirisasi dan Industri

KalbarOnline, Kubu Raya – Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menjawab secara gamblang pertanyaan panelis soal kewenangan terbatas yang dimiliki pemerintah provinsi (pemprov) dan langkah konkret apa yang harus diambil untuk mendorong kerja sama dengan pemerintah pusat, dan sektor swasta dalam upaya hilirisasi, serta pengembangan industri di Kalbar.

Pertanyaan tersebut diterima Sutarmidji pada segmen dua debat publik pertama calon Gubernur dan Wakil Gubernur (wagub) Kalbar yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (23/10/2024) malam.

Dalam dua menit waktu yang diberikan, Midji–sapaan karibnya menerangkan, untuk mendukung upaya hilirisasi, serta pengembangan industri di Kalbar, yang pertama harus dilakukan adalah mempermudah perizinan. Kemudian menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik.

“Karena ketika SDM tidak mumpuni, maka para investor akan berpikir untuk berinvestasi di suatu daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya yang juga tak kalah penting, dikatakan Midji, status desa yang ada harus benar-benar diperhatikan. Karena Sumber Daya Alam (SDA) yang menjadi objek hilirisasi tentu berada di desa-desa.

“Kalau status desanya masih sangat tertinggal, desa tertinggal, ini juga menjadi pertimbangan para investor (untuk masuk), sehingga desa-desa itu harus menjadi desa mandiri,” katanya.

Sebab lanjut dia, ketika desa sudah mandiri, maka di dalamnya sudah ada SDM yang baik, serta sarana prasarana yang memadai untuk menunjang investasi. Sesuai indikator-indikator kemandirian desa dari Indeks Desa Membangun (IDM).

“Kita juga mendorong agar proses perizinan antara pusat dengan daerah betul-betul liner, jangan sampai dimudahkan di provinsi, di pusatnya sulit, dan lama. Seperti pengajuan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang sudah kita lakukan ke Kementerian ESDM, itu urusannya bertahun-tahun baru keluar. Itu yang harus diperhatikan, supaya investasi mudah masuk di Kalbar,” ujarnya.

Jawaban Sutarmidji itu kemudian direspon oleh calon gubernur nomor urut 2, Ria Norsan yang mendapat waktu satu menit. Di luar konteks pertanyaan panelis soal hilirisasi dan industri, Ria Norsan malah fokus merespon terkait WPR. Ia mengatakan kewenangan WPR memang ada di pemerintah pusat namun pemerintah daerah tidak boleh membiarkan begitu saja.

“Kita tidak boleh membiarkan penambang-penambang liar itu tidak ada solusinya, kenapa kita hadir sebagai gubernur dan wakil gubernur adalah solusi untuk rakyat kita sendiri,” ucapnya.

Norsan menegaskan, ke depan meski WPR menjadi kebijakan pusat, dirinya akan tetap mengupayakan untuk masyarakat mendapat kemudahan dalam mendapat izinnya.

“Supaya penambang liar ini terlindungi, dan juga dapat memberikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kepada daerah kita,” katanya.

Di waktu yang tersisa calon wagub nomor urut 2, Krisantus Kurniawan turut menambahkan respon terhadap jawaban calon gubernur nomor urut 1. Bukannya merespon soal upaya hilirisasi, serta pengembangan industri, Krisantus juga justru kembali membahas soal WPR. Ia menyebutkan secara jelas bahwa per hari produksi emas dari tambang-tambang tradisional se-Kalbar mencapai sekitar 500 kilogram.

“Nah ini apabila dikelola dengan baik tentu akan menambah pendapatan asli daerah kita, dan selanjutnya untuk membangun Kalbar,” tegasnya.

Setelah paslon nomor 2, giliran paslon nomor 3 yang mendapat kesempatan merespon jawaban calon gubernur nomor urut 1. Sesuai konteks, calon gubernur nomor urut 3, Muda Mahendrawan mengatakan berkaitan dengan hilirisasi industri, tentu harus selalu melihat pada keseimbangan.

“Karena Kalbar yang kawasan hutannya delapan juta (hektare), dan juga area penggunaan lainnya enam juta (hektare) ini juga memang hal-hal tertentu selalu harus diharmonisasikan,” terangnya.

Maka, dalam upaya hilirisasi serta pengembangan industri di Kalbar, Muda menjelaskan pemerintah harus melibatkan semua pihak. Termasuk akademisi dari kampus-kampus, serta masyarakat sipil.

“Juga terkait dengan ini saya merespon bahwasanya pelibatan-pelibatan desa dalam tata ruang desa tadi mungkin tidak disinggung oleh paslon nomor satu, terima kasih,” tutup Muda. (**)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

35 minutes ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

59 minutes ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

2 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

2 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

2 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

2 hours ago